More

    BEM SI : Aksi 412 Langgar Hukum Dibiarkan, Giliran Mahasiswa Direpresif

    Para peserta Aksi Indonesia Kita menginjak taman di kawasan CFD, Bundaran HI, Jakarta. Foto : Republika
    Para peserta Aksi Indonesia Kita menginjak taman di kawasan CFD, Bundaran HI, Jakarta. Foto : Republika

    JAKARTA, KabarKampus – BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menganggap Aksi “Kita Indonesia” yang digelar pada hari Minggu di kawasan Car Free Day (CFD), Bundara HI, Jakarta memiliki banyak kejanggalan. Diantaranya adalah aksi “Kita Indonesia” dilakukan di wilayah yang memberlakukan Hari Bebas Kendaraan bermotor dan banyak ditemukan atribut partai politik di sana.

    “Dalam peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 12 tahun 2016 pasal 7 ayat 2 secara tegas disebutkan “HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.” Dengan demikian, aksi 412 ini adalah aksi yang melanggar konstitusi,” kata Bagus Tito Wibisono, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia dalam rilis yang diterima KabarKampus, Senin, (05/12/2016).

    Menurut Bagus, meski telah melanggar konstitusi, tidak ada penindakan dari aparat penegak hukum. Sementara dalam kondisi lain seperti demontrasi mahasiswa, aparat kerap menggunakan dalih penegakan hukum untuk melakukan represifitas terhadap demonstrasi mahasiswa.

    - Advertisement -

    “Para penegak hukum tebang pilih dalam menegakan supremasi hukum,” ungkap Bagus yang juga Ketua BEM UNJ ini.

    Selain itu Bagus juga menyayangkan sejumlah intervensi yang dilakukan beberapa instansi pemeritah untuk mewajibkan PNS hadir dan mendatangkan masa dalam aksi tersebut. Sejumlah yang dimaksud antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan danKementerian Perhubungan.

    “Munculnya surat ini menyalahi kewenangan pemerintah untuk memobilisasi masa pada kepentingan kalangan tertentu, serta mengkebiri nilai-nilai kenetralan lembaga pemerintahan Indonesia,” ungkap Bagus.

    Oleh karena itu Bagus mewakili BEM SI mendesak aparat penegak hukum untuk berlaku adil dalam menegakan supremasi hukum, khususnya terhadap fenomena aksi 412 di kawasan HBKB. Memberikan mosi tidak percaya terhadap aksi 4-12 karena bernuansa politis serta dinodai dengan aktivitas partai politik yang bertentangan dengan konstitusi.

    Selanjutnya, Bagus dan kawan-kawan menuntut kementerian terkait yang mewajibkan PNS turun aksi untuk meminta maaf kepada publik dan mengembalikan APBN yang terpakai dalam aksi 4-12 untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Dan menuntut pemerintah bersifat netral serta menjunjung tinggi moralitas dan konstitusi, dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here