JAKARTA, KabarKampus – Sebanyak dua mahasiswa aktivis anti reklamasi teluk Jakarta babak belur dihajar polisi saat mengikuti aksi tolak reklamasi di depan Balai Kota Jakarta, Jumat kemarin, (07/04/2017). Akibat tindakan represif aparat tersebut, kedua mahasiswa mengalami luka yang cukup parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam BEM SeJabodetabek-Banten. Bentrokan terjadi pada saat mahasiswa akan membaca doa untuk membubarkan diri
Ghozi, salah satu aktivis mahasiswa anti reklamasi mengatakan, pada saat mereka akan membubarkan diri, salah satu aparat kepolisian melarang mahasiswa untuk melakukan doa. Hingga akhirnya mahasiswa maju ke depan untuk menyelesaikan gesekan yang terjadi.
“Di lain sisi, tepatnya di belakang massa aksi, polisi sejak dimulainya aksi sudah membuat border penghalang untuk pengamanan massa aksi, dan disitulah insiden pengeroyokan dimulai,” kata Ghozi yang merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Jakartadalam keterangan tertulis BEM SI kepada Kabarkampus.
Ia menjelaskan, sebelum terjadi tindakan represif aparat, salah satu oknum polisi yang diketahui bernama Yogi melakukan provokasi atau mengatakan hal yang tidak mengenakkan terhadap aksi mahasiswa. Namun saat salah satu mahasiswa menanggapi, justru tak dibalas apa pun oleh oknum polisi tersebut.
Kemudian tambah Ghozi, oknum polisi tersebut justru melampiaskan kekesalannya pada saat mahasiswa akan berdoa untuk menutup aksi. Diawali dengan tendangan dari salah satu oknum polisi, hingga akhinya para mahasiswa melawan. Selanjutnya terjadilah sedikit keributan saat salah satu massa aksi dikeroyok oleh polisi.
“Saat ini dua orang yang terluka cukup parah yang merupakan bagian dari massa aksi telah dibawa ke rumah sakit dan telah diberikan pengobatan yang semestinya,” ungkap Ghozi.
Aksi mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Jabodetabek dan Banten ini membawa dua tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta. Kedua tuntutan tersebut yaitu meminta Pemprov DKI melakukan transfaransi terkait Reklamasi Teluk Jakarta dan menolak keras Reklamasi Teluk Jakarta karena disinyalir tidak ada kepentingan rakyar di dalamnya.[]