BANDUNG, KabarKampus – Sebanyak 70 perempuan muda dari berbagai kampus menggelar pertemuan di Lab Hukum Universitas Pasundan, Bandung, Jumat, (27/04/2018). Dalam pertemuan itu, mereka mengusung tema “Perempuan Zaman Now, Saatnya Bersuara #LawanKekerasanSeksual”.
Pertemuan digelar untuk mengungkap dan melawan kekerasan seksual terus berkembang di Indonesia saat ini. Diantaranya adalah Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), bentuk kekekerasan seperti dipukul, kontrol terhadap pasangan perempuan, dan pemaksaan hubungan seksual.
Tak hanya itu, mereka juga menyampaikan perilaku mengajar yang melecehkan, seperti serangan pandangan mata oleh dosen (kedipan bernada seksual dan melecehkan) pada saat mengajar, menyinggung hal-hal bernada seksual dan diluar konteks isi mata kuliah. Selain itu juga diskriminasi seperti standarisasi nilai berdasarkan persepsi kecantikan oleh dosen.
Lathiefah Widuri, Koordinator Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual mengatakan, seringkali hambatan untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual adalah karena ketiadaan dukungan. Oleh karena itu penting bagi beragam pihak baik itu organisasi mahasiswa atau pihak kampus memberi dukungan ini.
“Pemasangan tanda atau rambu merupakan hal yang penting sebagai peringatan agar perempuan tidak dilecehkan. Salah satunya adalah memasang plang atau rambu di tempat-tempat strategis berkumpulnya mahasiswa,” kata perempuan yang akrab disapa Tyas ini.
Di akhir kegiatan, mereka berhasil mewujudkan sebuah komitmen bersama untuk membangun budaya diskusi tentang beragam informasi terkait pelecehan dan kekerasan seksual. Selain itu juga komitmen untuk membangun kelompok atau komunitas perempuan kampus sebagai sarana untuk berbagi pengalaman dan membangun kekuatan untuk melawan pelecehan seksual.
Temu Perempuan Muda Bandung ini didukung dan diselenggarakan oleh LBH Bandung, Perempuan Mahardhika, LCE Hukum Univ. Pasundan, Jakatarub, Samahita, PKBI Jawa Barat, Female Plus, JARAK, dan PADGHRS.[]