Australia memiliki peraturan lalu lintas yang berbeda dengan di Indonesia. Oleh karena itu, warga Indonesia yang mahir menyetir yang di Indonesia bisa lulus begitu saja saat mengikuti tes untuk mengantongi izin mengemudi di Australia.
Namun di sejumlah negara bagian di Australia memiliki syarat yang berbeda-beda dengan Indonesia. Di beberapa negara bagian, ada yang memperbolehkan menyetir dengan SIM yang dimiliki asal dilengkapi dengan terjemahan bahasa Inggris yang resmi, seperti di negara bagian Victoria.
Sementara jika akan tinggal secara permanen di Australia, maka ada jangka waktu tertentu diperbolehkan menggunakan SIM internasional atau SIM Indonesia yang dilengkapi terjemahan Inggris resmi.
Pengemudi dari sejumlah negara, seperti Inggris atau Singapura, bisa langsung mendaftar izin mengemudi Australia, tapi Indonesia tidak termasuk sehingga butuh mengikuti tes mengemudi sebelum mendapatkan SIM Australia.
Farida Simanjuntak, pemilik sekolah mengemudi Buida di Melbourne mengatakan ada sejumlah kebiasaan menyetir di Indonesia yang tidak bisa diterapkan di Australia. Menurutnya kebiasaan menyetir inilah yang bisa membuat seseorang tidak lulus mengemudi.
Kendala bahasa
Farida yang sudah menjadi instruktur menyetir selama dua tahun mengatakan salah satu faktor utama mengapa warga Indonesia tidak lulus mengemudi adalah kendala bahasa. Dari yang paling sederhana, masih ada orang Indonesia disini yang tidak bisa membedakan right (kanan) dan left (kiri). Ketidakfasihan ini juga berpengaruh saat penguji memberikan instruksi.
“Saat tes mengemudi, akan ada seorang penguji yang duduk di belakang dan memberikan instruksi ke arah mana mobil akan dibawa.”
Jadi instruksinya menurutnya, bisa berputar arah, belok di bundaran, kalau calon pengemudi grogi dan tidak terlalu fasih bahasa Inggris, maka penguji bisa meminta mobil berhenti. Artinya ujian dihentikan dan dinyatakan tidak lulus.
Mengubah jalur seenaknya
Menurut Farida banyak orang Indonesia yang berpindah-pindah jalur dengan seenaknya tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku. Bila di Indonesia asalkan merasa pas untuk mobilnya pindah jalur, bisa main masuk saja.
“Padahal peraturannya di Australia, kita harus mengambil jarak 21 meter dari mobil belakang sebelum masuk,” jelasnya.
Alasannya karena pengemudi di Australia tidak dapat seenaknya mengerem untuk memberikan jalan kepada mobil lain, sebab ada kecepatan yang harus dipenuhi.
Tidak patuhi tanda ‘STOP’
Tanda ‘STOP’ mungkin seringkali diabaikan di Indonesia, tetapi di Australia tanda ini dan juga tanda ‘Give Away’ harus benar-benar diperhatikan. Di sini sistemnya pengemudi harus menunggu beberapa detik.
“Kita harus hitung…tiga detik, baru bisa jalan,” jelas Farida.
Sementara ‘Give Away’ harus memberikan jalan kepada mobil, sepeda, atau tram dari sebelah kanan yang lewat jika seandainya kita akan berbelok ke kiri. Begitu pula saat berada di bundaran, pengemudi baru boleh masuk setelah berhenti dan memberikan jalan kepada mobil yang datang dari sebelah kanan.
Tidak patuhi batas kecepatan
Satu hal lain yang termasuk kesalahan bagi pengemudi asal Indonesia adalah soal kecepatan. Di Australia, batas kecepatan wajib diikuti, jika tidak maka termasuk pelanggaran berat dalam berlalu lintas.
“Jika kecepatan tertulis ’60’, maka harus 60 (km/jam), boleh lebih lambat tapi diatas 55 (km/jam) karena bisa dipepet bahkan diseruduk mobil belakang,” tambahnya.
Farida menjelaskan jalanan di kota-kota besar berkisar 40 hingga 80 km/jam, tapi di daerah pinggiran bisa mencapai 100 km/jam. Sementara di jalan tol, kecepatan maksimal biasanya adalah 100 km/jam.
“Kadang-kadang orang Indonesia lihat jalan sepi, main mengebut saja,” ujarnya.
Karena termasuk pelanggaran berat, melebihi dari kecepatan yang berlakukan bisa menyebabkan pengurangan poin mengemudi. Misalnya mengebut sampai 10 km/jam dari yang di tentukan bisa dikurangi satu poin.
Semakin mengebut dari batasan kecepatan akan semakin banyak yang dikurangi. Jika pengemudi menyetir lebih dari 10 km/jam dari batas kecepatan akan dikurangi 3 poin, lebih dari 25 km/jam dikurangi 4 poin, dan terbanyak adalah pengurangan 8 poin jika menyetir 45 km/jam dari batas yang ditentukan.
Pelanggaran lain juga bisa membuat poin mengemudi berkurang. Jika sampai mencapai 12 poin dan menyebabkan izin mengemudi ditangguhkan hingga tiga bulan atau dicabut dan diwajibkan mengikuti program mengemudi aman.
Tak hanya itu, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan juga akan dikenai denda yang jumlahnya terus meningkat. Jika pengemudi sudah berkali-kali melanggar aturan batas kecepatan.
Dengan peraturan mengemudi yang ketat ini, karenanya Farida menyarankan warga Indonesia yang hendak mengambil tes mengemudi sebaiknya mengikuti kelas mengemudi untuk membiasakan cara mengemudi dan mengenal peraturan lalu lintas yang ada.
“Tips yang paling utama agar bisa lulus ujian mengemudi adalah jangan grogi, tetap tenang dan dengarkan instruksi dari penguji,” katanya.
Farida mengingatkan pentingnya mengemudi yang aman karena tidak hanya menyangkut keselamatan diri sendiri, tetapi semua orang yang ada di dalam mobil dan keselamatan orang lain yang berada di jalan raya.[]