Winson Peter, Penjabat Sementara Perdana Menteri Selandia Baru mendesak Australia mengganti bendera nasional mereka. Hal itu karena Australia dianggap menyalin bendera nasional negaranya.
Wacana ini mengemuka di kalangan warga yang menginginkan perubahan. Namun referendum Selandia Baru 2016 lalu gagal menganti bendera kebangsaan mereka.
Winston Peters mengatakan, partainya menentang keras perubahan bendara kebangsaan negaranya. Baginya, mereka telah memiliki bendera tersebut sejak ama, namun bendera tersebut disain oleh Australia.
“Mereka seharusnya mengubah bendera mereka dan menghormati fakta bahwa kami sudah lebih dahulu menggunakan desain ini,” katanya kepada TVNZ seperti dilansir di laman ABC Australia, Rabu, (24/07/2018).
Secara teknis, Selandia Baru mengadopsi bendera dengan fitur Union Jack Inggris di sudut dan empat bintang merah dalam formasi Southern Cross, pada tahun 1902. Sementara Australia secara resmi baru melakukannya pada tahun 1954.
Namun, desain untuk bendera nasional warga Australia itu telah memenangkan kompetisi pada tahun 1901 dan diterbangkan pada bulan September tahun itu juga selama Hari Bendera pertama. Bendera tersebut mengalami perubahan kecil selama dekade tersebut.
Komentar itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan trans-Tasman atas deportasi yang dilakukan Australia terhadap ratusan warga Selandia Baru. Dalam dua minggu terakhir, Winston Peters, Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton dan Menteri Kehakiman Selandia Baru telah saling tuding mengenai masalah ini.
Selandia Baru menggelar referendum memilih mengganti atau mempertahankan desain bendera kebangsaan mereka yang dinilai sangat mirip dengan Australia pada 24 Maret 2016. Hasilnya lebih dari 1,2 juta orang atau 56,6 persen memilih untuk tetap mempertahankan bendera mereka yang lama. Sementara sekitar 900 ribu orang atau 43,2 persen memilih desain bendera baru yang diusulkan oleh Kyle Lockwood yang menampilkan pakis perak.[]
Sumber : ABC Australia