Empat tahun sudah Pemilihan Umum 2014 berlalu. Tidak lama lagi atau tepatnya bulan April 2019 “pesta demokrasi” tersebut akan datang kembali. Namun benarkah Pemilu hanya sekedar pesta?

Menurut Willy Hanafi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menilai, pemilu yang banyak dibicarakan orang hanyalah demokrasi yang semu tanpa makna. Hal itu karena setelah pesta demokrasi, keadilan tidak jua diperoleh rakyat.
“Satu tahun menjelang Pemilu 2019, potret penegakan hak asasi manusia semakin suram. Negara bukan hanya gagal melindungi hak warga negaranya, juga tidak punya itikad baik dalam melakukan pemenuhan pada hak warga negaranya,” kata Willy Willy dalam orasi “Kilometer Perjuangan” di KaKa Café, Bandung, Senin, (10/12/2018).
Dalam catatan Willy, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, kata Willy membuat tanah rakyat dirampas, rakyat dikriminalisasi, air bersih terbatas, krisis sosial dan krisis ekologi yang terjadi secara masif. Rakyat kehilangan sumber penghidupan yang sebenarnya.
“Dengan dalil pembangunan infrastrukur untuk kesejahteraan, malah menarasikan produksi kemiskinan. Cerita ini sebenarnya peristiwa-peristiwa yang telah terjadi tahun-tahun sebelumnya, namun masih berlangsung dan semakin parah,” kata Willy dihadapan mahasiswa, aktivis, dan anak muda di Kota Bandung.
Dalam Pempres, tersebut kata Willy menetapkan 245 proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional. Proyek-proyek tersebut seperti pembangunan jalan tol, proyek Infrastruktur, proyek revitalisasi dan pembangunan bandara, pembangunan infrastruktur pelabuhan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan sebagainya.
Sehingga lanjutnya, banyak rakyat kehilangan ruang hidup. Mereka dengan terpaksa menjadi buruh dengan sistem perburuhan yang menindas dan memiskinkan.
“Gambaran tersebut menunjukan pemerintah telah memfasilitasi kemiskinan terhadap rakyat secara sistematis untuk menjamin terpenuhinya daur kapital. Hal ini bertentangan dengan tanggung jawab negara yang harus memenuhi hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat, urai Willy.
Sementara itu, tambah Willy, untuk isu sipil dan hak politik, pemberangusan hak warga negara semakin juga meningkat. Negara tak lagi menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum. Alasan-alasan pembubaran dan pembatasan selalu disandarkan pada argumentasi ketertiban umum atau keamanan.
Kemudian, lanjutnya, di isu kebebasan berkeyakinan dan beragama, kasus-kasus persekusi keyakinan dan agama tertentu masih terjadi. Pembangunan rumah ibadah terutama gereja selalu tersendat alasan-alasan perizinan, terutama pada Peraturan Bersama Tahun 2006.
“Hal ini menunjukan menunjukkan bahwa tindakan intoleransi demikian massif dan negara ada dalam posisi membiarkan bahkan dominan menjadi pelaku,” terangnya.
Belum lagi, di sektor perburuhan. Menurut Willy, keberadaan PP No. 78 tentang pengupahan menjadi momok yang begitu meresahkan bagi hampir semua pekerja di Indonesia. Keberadaan PP ini bukan hanya menggerus keberadaan serikat dalam melakukan upaya kontrol dan advokasi bagi hak-hak pekerja, tapi juga membuat kesejahteraan buruh makin rendah.
“Kebijakan perhitungan upah minimum yang disandarkan pada perhitungan inflasi nasional telah membatasi ruang buruh untuk kemudian mencapai tingkat kesejahteraan yang maksimal. PP ini mengunci dan melegitimasi negara dan penguasa untuk melakukan eksploitasi pekerja secara maksimal,” jelasnya.
Selain itu ungkap Willy, pemenuhan hak atas pekerja saat ini juga telah dibatasi sedemikian rupa oleh berbagai kebijakan dari mulai tingkat nasional sampai pada level pabrik. Kebijakan-kebijakan inilah yang menjadi potret saat ini dan tahun-tahun mendatang, bagaimana negara bukan hanya tidak mampu memenuhi hak para pekerja tapi juga malah melanggarnya dengan legitimasi perundang-undangan yang pro terhadap pengusaha.
“Gambaran tersebut adalah potret bagaimana kita melihat “Pesta demokrasi” sangat jauh dari agenda pemenuhan hak asasi manusia,” tutup Willy.
Orasi “Kilometer Perjuangan” dari Willy ini disampaikan dalam rangka Hari HAM Internasional. Selain Willy orasi juga disampaikan oleh Direktur Walhi Jabar, Perwakilan AJI Bandung, Komunitas, dan Dosen.[]






