
BANDUNG, KabarKampus – BEM SI Wilayah Jawa Barat merasa sangat kecewa atas mangkirnya Uu Ruzhanul Ulum sebagau saksi proses persidangan kasus korupsi dana hibah bansos di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam catatan BEM SI, sudah tiga kali Wakil Gubernur Jabar tersebut mangkir.
“Sejatinya, sikap mangkir hingga sebanyak tiga kali yang dipilih oleh saudara Uu secara nyata bertentangan dengan semangat serta komitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi,” kata Imam Syahid, Koordinator BEM SI Wilayah Jawa Barat dalam keterangan Persnya, Senin, (01/04/2019).
Menurut Syahid yang juga Ketua BEM Kema Unpad ini, mankir merupakan indikasi Uu tidak memiliki itikad baik dalam mendukung proses penegakkan hukum. Terlebih, nama Uu telah disebut-sebut dalam muka sidang.
Oleh karena itu, bagi Syahid, keterlibatan Uu dalam persidangan kasus korupsi dana hibah bansos tersebut menjadi pertanyaan besar. Sehingga kehadiran Uu bukan hanya untuk menjaga integritas saudara Uu secara pribadi, namun juga untuk menjaga marwah dan martabat Provinsi Jawa Barat bahwa Jawa Barat tidak dipimpin oleh seorang pengkhianat rakyat, seorang koruptor.
Saat ini, ungkap Syahid, Uu tidak memberikan alasan yang jelas tentang sikap mangkir yang diambil itu. Mantan Bupati Tasikmalaya tersebut hanya berdalih dalam kesibukan melaksanakan tugas pemeritahan sebagai Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat.
“Padahal apapun alasannya, sebagai warga negara yang baik apalagi sekaligus pejabat publik, eloknya Uu Ruzhanul Ulum hadir dalam persidangan tersebut untuk menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya dimuka sidang,” terang Syahid.
Apalagi, lanjut Syahid, sebagai pejabat publik, Uu sadar dirinya harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam rangka mendukung berjalannya proses penegakkan hukum. Tak hanya itu, Uu juga di Jawa barat bukan hanya merupakan sosok umara, melainkan sekaligus sosok ulama “Panglima Santri” yang semestinya menjadi panutan, sosok yang dapat digugu dan ditiru oleh masyarakat.
“Namun pada posisi ini, saudara Uu justru memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat Jawa Barat,” tegas Syahid.
Oleh karena itu, BEM SI Jabar menuntut Uu Ruzhanul Ulum agar memberikan klarifikasi yang sejelas-jelasnya melalui media massa Jawa Barat terkait alas an dirinya mankir. Selain itu juga memberikan klarifikasi terkait keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi dana hibah bansos tersebut.[]






