BOGOR, KabarKampus – Sebanyak tujuh Rektor dari kampus di kawasan Bogor Jawa Barat menyatakan sikap terkait kondisi Indonesia terkini pasca Pemilihan Umum 2019. Pernyataan sikap bersama ini disampaikan di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, Kamis, (09/05/2019).
Para Rektor yang hadir dalam kesempatan tersebut yakni Dr. Ir. Arif Satria, Rektor IPB ; Prof. Bibin Rubini, M.Pd, Rektor Universitas Pakuan ; Dr. Ir. Dede Kardaya, MSi, Rektor Universitas Djuanda ; Dr. Edi Sukardi, MPd, Rektor Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah ; Dr. Ending Bahrudin, MAg, Rektor Universitas Ibnu Khaldun ; Dr. Murniati Mukhlisin, Rektor STEI Tazkia ; dan Dr.Ir.Yunus Arifien, STIE Nusa Bangsa.
Arif Satri, Rektor IPB mengatakan, Pemilu presiden dan anggota legislatif secara serentak tahun 2019 telah selesai dan berjalan lancar. Tinggal menunggu hasilnya, yang saat ini prosesnya sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2019, KPU akan mengumumkan hasilnya secara resmi pada 22 Mei nanti.
“Akan tetapi, selama masa kampanye sampai dengan saat ini, telah terjadi banyak hal di berbagai daerah di seluruh Indonesia yang berpotensi mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami para rektor perguruan tinggi di Bogor Raya memandang perlu menyampaikan tujuh pesan penting,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikeluarkan IPB.
Tujuh pesan penting yang dibacakan oleh Arif Satria ini yaitu :
1. Kami mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada KPU bertugas dalam menyelesaikan kewajibannya sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
2. Kami menghimbau KPU dan Bawaslu untuk bertugas profesional, jujur, adil, independen, transparan, dan bertanggung jawab sesuai tahapan pemilu sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu tetap terjaga.
3. Kami mengajak seluruh elite dan elemen bangsa untuk menjaga kondusivitas sosial dan politik agar tercipta suasana yang damai, harmonis dan sejuk setelah pemilu 2019.
4. Dari hasil Pemilu setelah ditetapkan KPU, bila ada hal yang dianggap sebagai masalah, kami mengajak semua pihak untuk menyelesaikannya melalui mekanisme yang sah dan jalur hukum yang berlaku.
5. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh sikap para elite yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara baik secara politik maupun sosial.
6. Kami mengajak elite kedua pihak pasangan calon (paslon) beserta seluruh pimpinan partai pendukung untuk menyikapi proses pemilu ini secara arif dan bijaksana agar tercipta suasana yang damai dan harmonis.
7. Kami meyakini bahwa situasi ekonomi masyarakat akan terganggu bila terjadi ketidaktentraman politik dan sosial. Oleh karena itu poin-poin di atas dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa yang besar ini.
Bagi Satria, Pemilu hakikatnya adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk mewujudkan hak asasi politiknya. Pemilu ini adalah proses demokrasi yang harus dilalui untuk mewujudkan Indonesia yang maju, beradab, bermartabat, berkeadilan, harmonis dan sejahtera. Tujuannya adalah untuk memilih presiden dan wakil presiden, memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD tingkat I dan tingkat II.
Oleh karena itu dalam momentum Ramadahan kali ini juga ia mengajak untuk saling memahami dam memaafkan, menuju masyarakat dan bangsa yang damai. “Semoga Allah mengampuni semua dosa dan kekhilafan kita,” imbuhnya,” tutupnya.[]