
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) baru saja melantik Prof Didi Sukyadi sebagai rektor baru untuk periode 2025-2030 (16/6). Dalam momen ini, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memutuskan meninggalkan ruangan acara pelantikan. Ia memilih walkout lantaran prosesi pengucapan sumpah jabatan disisipi bahasa Inggris.
Menurut Cucun, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Cucun bahkan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI. Menurutnya, UPI seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” kata Cucun dalam keterangan resminya.
Tindakan itu dianggapnya bukan hanya soal bahasa, melainkan kedaulatan dan penghormatan terhadap UU yang berlaku. Cucun juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.
Merespons aksi walk out DPR ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek, Khairul Munadi, mengatakan menghargai pernyataan cucun yang menentang penggunaan bahasa Inggris dalam acara pelantikan di UPI. Katanya, pernyataan Cucun merupakan masukan serta kritik yang sangat penting untuk menjaga marwah pendidikan tinggi.
“Kami berterimakasih dan menghargai perhatian dan masukan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Bapak Cucun Ahmad Syamsurijal. Kritik dan aspirasi tersebut sangat penting dalam upaya bersama menjaga marwah pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan,” ucap Khairul seperti dikutip dari Tirto.
Tapi, alih-alih sepenuhnya menggunakan bahasa asing, jika disimak secara utuh, pernyataan bahasa Inggris yang diucapkan rektor terpilih hanya ada secuplik di bagian akhir. “Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendikti Saintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” ucap Cucun.
Setelah mengucap sumpah dalam bahasa Indonesia sedari awal, di bagian ujung, rektor UPI bilang “Saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity”. Sumpah ini dilontarkan meniru pernyataan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UPI, Nanan Soekarna.
Pihak UPI sendiri menjelaskan, sumpah jabatan yang diucapkan Rektor Didi Sukyadi tetap menggunakan Bahasa Indonesia, tetapi disisipkan slogan berbahasa Inggris. “Sumpah jabatan Rektor UPI periode 2025-2030 menggunakan bahasa Indonesia sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Kepala Humas UPI Prof. Suhendra seperti dikutip dari JPNN.
Ia juga menyampaikan, pihaknya dengan terbuka dan rendah hati menerima segala bentuk saran, masukan, atau kritik konstruktif dari masyarakat terkait dengan isu apa pun, termasuk isu yang muncul pasca pelantikan Rektor UPI periode 2025-2030. Suhendra menegaskan, UPI selalu membuka diri untuk menerima aspirasi dari pemangku kepentingan, baik secara tertulis maupun dialog langsung, demi perbaikan di masa mendatang yang berkelanjutan dan terwujudnya tata kelola institusi yang menjunjung tinggi keunggulan, integritas, dan kepercayaan publik.
Ia pun menjelaskan, semangat di balik prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rektor UPI periode 2025-2030 adalah niat baik untuk meneguhkan nilai-nilai positif kepemimpinan. “Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam membangun institusi pendidikan yang kredibel,” tegas Suhendra.
Penyisipan prinsip “values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity” pada akhir teks sumpah jabatan, terang Prof. Suhendra, bertujuan sebagai panduan dalam membangun tata kelola institusi yang unggul, berintegritas, dan terpercaya. Prinsip ini dimaknai sebagai upaya mengedepankan nilai untuk kebermanfaatan, komitmen penuh tanpa konspirasi, dan menjadi pembela integritas yang menunjukkan kesungguhan UPI sebagai institusi yang beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.
UPI menyadari adanya dinamika di masyarakat sebagai akibat pemberitaan melalui media massa dan media sosial. Menyikapi pemberitaan yang berkembang di media terkait prosesi pelantikan Rektor UPI periode 2025-2030, UPI beritikad untuk merespons dampak yang timbul dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi secara bijaksana.
Selanjutnya, UPI terus berkomitmen untuk senantiasa melakukan perbaikan atau perubahan di masa mendatang sehingga menjadi lebih baik. “Langkah tersebut merupakan komitmen UPI terhadap prinsip tata kelola universitas yang baik,” ucap Suhendra.
Tindakan Cucun Terlalu Berlebihan
Bersambung ke halaman selanjutnya –>