More

    Pergantian Kepala BGN Dinilai Sebagai “Terapi Kejut” Presiden Prabowo untuk Perkuat Tata Kelola MBG

    Didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi umumkan Keputusan Presiden mengganti Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Selasa (2/6/2026). (Foto: instagram Sekretariat Kabinet).

    JAKARTA, KabarKampus, – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026 dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung pesan politik yang kuat mengenai pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program prioritas nasional.

    Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menilai pergantian Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya merupakan bentuk shock therapy atau terapi kejut yang sengaja dilakukan Presiden Prabowo untuk memperkuat disiplin birokrasi dan memastikan program unggulan pemerintah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

    Menurut Handi, langkah tersebut sejalan dengan peringatan yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo saat peringatan Hari Lahir Pancasila. Presiden menegaskan bahwa, “kita harus berani ambil keputusan yang benar walaupun sulit.”

    - Advertisement -

    Ia menjelaskan bahwa BGN memegang peran sentral dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang hingga Mei 2026 dilaporkan telah menjangkau sekitar 62 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dengan cakupan sebesar itu, program MBG menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern sekaligus menghadapi tantangan tata kelola yang kompleks.

    Handi menilai pergantian pimpinan BGN tidak dapat dipandang sebagai rotasi jabatan biasa. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan respons terhadap berbagai hasil evaluasi yang menyoroti persoalan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, pengawasan kualitas makanan, hingga audit internal terkait aspek keuangan program.

    Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif manajemen publik, terapi kejut kerap digunakan ketika pemimpin ingin memutus pola kerja lama yang dianggap tidak lagi efektif. Melalui pergantian yang cepat dan tegas, organisasi diingatkan bahwa status quo tidak dapat dipertahankan apabila menghambat pencapaian tujuan program.

    Menurut Handi, pesan utama yang ingin disampaikan Presiden adalah bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas layanan, akuntabilitas anggaran, serta kepatuhan terhadap standar operasional. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada lembaga yang kebal terhadap evaluasi, termasuk lembaga yang menjalankan program prioritas pemerintah.

    Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut mencerminkan pendekatan performance-based governance, yakni model kepemimpinan yang menjadikan kinerja sebagai dasar utama dalam mengevaluasi pejabat publik. Pendekatan serupa, kata Handi, telah lama diterapkan di sejumlah negara seperti Korea Selatan, Singapura, dan Tiongkok, di mana pejabat yang gagal mencapai target strategis dapat diganti sebelum masa jabatannya berakhir.

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here