More

    Slavoj Zizek : Kesadaran Sinis

    Penulis : Krisnaldo Triguswinri

    Fantasi ideologi menjadi paradigma kritis konsep bernegara yang digunakan sebagai instrumen metodologi yang secara radikal berupaya menerangkan ulang permasalahan ideologi. Di Indonesia terjadi semacam paradoks ideologis yang inheren dengan fantasi ideologi akibat kontradiksi antara proposal kebudayaan yang merupakan jejak sejarah dari cita-cita para pendiri bangsa dan prakter ekonomi-politik kekuasaan.

    Slavoj Zizek

    Bila marxisme klasik bertumpuh pada kesadaran palsu yang menjadi basis ontologi dari analisis kelas untuk membicarakan permasalahan sosial kultural, maka neo-marxisme yang dipromosikan oleh Zizek mengajukan term kesadaran sinis sebagai tesis terakhir untuk mempersoalkan permasalahan sosial-politik.

    Kesadaran sinis fantasi ideologi bertolak belakang dengan kesadaran naif. Kesadaran naif berkorelasi dengan kesadaran palsu. Teorisasi marxisme klasik telah jauh berkembang menjelaskan kesadaran palsu yang merupakan sebuah kondisi dimana masyarakat tidak mengetahui sesuatu tetapi tetap melakukannya. Sehingga permasalahan yang muncul terletak pada ketidaktahuan mereka terhadap realitas.

    - Advertisement -

    Sedangkan kesadaran sinis merupakan realitas sosial yang tiba pada ruang sosial kemasyarakatan yang, misalnya, memperlihatkan gejala baru, bahwa masyarakat mengetahui apa yang mereka ketahui. Sehingga mereka memiliki kesadaran penuh atas apa yang sedang mereka saksikan.

    Pertanyaanya adalah, mengapa masyarakat modern cenderung melakukan suatu kesalahan dan tidak segera mereka perbaiki atau koreksi. Kendati mereka sadar bahwa kesalahan itu berakibat fatal?

    Sebagai contoh sederhana. Ketika Anda sedang menjalin hubungan asmara bersama seorang  terkasih, diikat oleh kesepakatan setia dan janji. Namun tiba-tiba Anda ketahui bahwa orang yang selama ini Anda cinta berselingkuh dengan seseorang yang lain. Namun, disebabkan oleh rasa kecintaan yang berlebih dan atas nama kemanusiaan, Anda berupaya bertahan dan tidak meninggalkan. Walaupun Anda tahu bahwa Anda merasa begitu menderita dan luka.

    Bagi Zizek, hal semacam itu adalah sebuah fantasi yang menopang hasrat bahwa seseorang yang walaupun tergores oleh pesakitan akibat penghianatan, masih konsisten mencari rasionalitas, minimal, sebagai manuver penghibur diri.

    Paradoks tersebut merupakan realitas sosiologis untuk melihat bagaimana kesadaran sinis bekerja melampaui kesadaran palsu dalam era masyarakat kapitalisme modern. Paradigma kontemporer sosial-politik Indonesia yang salah satunya diterjemahkan melalui agenda Walfer State / Social Justice mengandaikan dikotomi anomalinya akibat delusi sistematik yang, misalnya, represifitas dan hegemoni negara beserta kapitalisme selalu berhasil menyebabkan ketidakadilan struktural, perampasan ruang hidup, dan pemisahan sistematis rakyat dari alat produksinya agar masuk dalam kerja-kerja upahan.

    Walfer State kerap diterangkan sebagai transformasi kebijakan publik yang beririsan dengan upaya negara untuk menjamin pelayanan kesejahteraan warga. Misalnya, pengurangan kemiskinan. Selain itu, Walfer State berusaha membebaskan masyarakat dari ketergantungan sistem pasar sehingga dapat mengorganisir diri tiba pada kerja-kerja ekonomi yang berdaulat. Bagi Zizek, ini adalah semacam kesadaran sinis yang merupakan program hegemoni kekuasaan guna mengelabui kesadaran masyarakat.

    Pertama, masyarakat di Pegunungan Kendeng berasumsi bahwa tingkat kesejahteraan bagi mereka adalah makan tiga kali sehari, maka mereka tidak membutuhkan Pabrik Semen. Hegemoni pemerintah adalah membangun policy defect untuk memberi definisi brutal tentang tingkat kesejahteraan warga yang didasarkan oleh kepemilikan atas kelengkapan properti. Kesejahteraan masyarakat diasosiasikan dengan mereka yang berkerja sebagai pegawai (swasta/negri), bukan petani. Bila kebijakan yang disodorkan pemerintah melalui Walfer State hendak mengalihfungsikan corak ekonomi agraris warga menjadi industri, maka logis warga tidak sejahtera. Dengan kata lain, kemiskinan justeru akan membesar.

    Kedua, petani di Kecamatan Temon Kulon Progo kehilangan sumber penghidupan akibat penggusuran atas rencana pembangunan New Yogyakarta International Airport. Kendati NYIA diasumsikan menyediakan lapangan pekerjaan, faktanya, warga justru kehilangan kemandirian ekonomi. Warga petani di Temon tidak memiliki ketergantungan terhadap dominasi pasar, namun kini pemerintah memaksa para petani mengakses pasar. Paradoks pemerintah adalah, menghendaki dekomodifikasi, tetapi komodifikasi yang dilakukan.

    Dengan demikian, realitas negara kesejahteraan yang diimplementasikan oleh rezim infrastruktur menggambarkan watak koersif kapitalistik dengan menciptakan rasa takut, bukan rasa aman. Menghadirkan keterpecahan, bukan ketentraman. Penderitaan, bukan kesejahteraan. sekalipun Walfer State merupakan perintah primer konstitusi, negara dan kapitalisme tetap senantiasa menghegemoni.

    Ide dasar Walfer State beranjak dari abad ke-18 ketika Jeremy Bentham[1] (2000) mempromosikan gagasan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk  menjamin  the  greatest  happiness  (atau  welfareof  the greatest  number of their citizenz. Bentham menggunakan istilah “utility‟ atau kegunaan untuk menjelaskan konsep kebahagiaan  atau  kesejahteraan. Berdasarkan prinsip utilitarianisme yang ia kembangkan, Bentham berpendapat bahwa sesuatu yang dapat menimbulkan kebahagiaan ekstra  adalah  sesuatu yang baik, dan sebaliknya, sesuatu yang menimbulkan sakit adalah buruk.

    Seperti Bentham, keadilan pembangunan harus bersifat maksimal. Artinya, bila pembangunan diajukan demi meningkatkan kesejahteraan warga, maka jangan ada penderitaan yang berujung pemiskinan. Dalam utilitarianisme, prefensi kebahagiaan manusia diukur melalui nilai universalitas, bukan mayoritas atau minoritas. Pembangunan diwajibkan membawa ‘utility’ kepada masyarakat, tidak akumulasi surplus value oleh elit dan pemodal.

    [1] Jeremy Bentham, An Introduction to the Principles of Morals and Legislation, Kitchener, Batoche Books, 2000

     **Penulis adalah mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Diponegoro

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here