More

    Protes Sistem Zonasi, BEM SI Jabar Geruduk Kantor DPRD

    Aksi BEM SI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa, (09/07/2019). Foto : Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Jawa Barat menggelar aksi di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa, 09/07/2019). Dalam aksi ini mereka mendesak DPRD Jabar agar mendorong pemerintah mengevaluasi sistem zonasi yang banyak merugikan masyarakat.

    Aksi ini diikuti BEM Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), BEM Universitas Padjajaran (Unpad), BEM Universitas Pasundan, dan Politeknik STT Bandung. Sebelumnya, mereka melakukan longmarch dari Monumen Juang Jawa Barat menuju Gedung DPRD Jawa Barat.

    Imam Syahid, Ketua BEM Unpad mengatakan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi telah menimbulkan banyak masalah di tengah masyarakat. Banyak orang tua yang gagal menyekolahkan anaknya, karena terhalang sistem zonasi.

    - Advertisement -

    “Bahkan ada dosen kami yang mencoba menggunakan Kartu Keluarga palsu agar anaknya bisa masuk sekolah favorit,” ungkap Syahid.

    Situasi ini, kata Imam, karena pemerintah tidak menyiapkan infrastruktur dengan baik. Masih banyak insfrastruktur pendidikan yang tidak merata.

    “Padahal seharusnya pemerintah memiliki infrastruktur pendidikan sesuai yang diharapkan,” ungkap Imam.

    Sementara itu Ramzi Adi Prabowo, Ketua BEM UPI menambahkan, semua persoalan sistem zonasi karena belum meratanya delapan standar pendidikan. Standar tersebut yakni standar isi, kompetensi lulusan, proses pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, penilaian pendidikan, pendidik serta tenaga kerja.

    “Pemerataan standar pendidikan ini belum maksimal, karena masih banyak calon peserta didik yang membandingkan kualitas pendidikan dari sekolah satu ke sekolah lain. Padahal tujuan sistem zonasi ini snagat mulia dan amat bagus,” ungkapnya.

    Adi menilai, sistem zonasi yang ditetapkan pemerintah saat ini terkesan prematur dan terburu-buru. Hal itu karena  sistem zonasi hanya menghasilkan peserta didik yang tidak terakomodir dengan baik. Sehingga baginya, bila delapan standar pendidikan ini tidak dipenuhi, maka sistem zonasi ini hanya akan menghasilkan berbagai masalah.

    “Dalam sistem zonasi pemerintah ingin menghilangkan stigma sekolah favorit dan non favorit, tapi ketika semua sekolah disamaratakan, infrastrukturnya tidak dipenuhi secara langsung,” ungkapnya.

    Oleh karena itu lanjut Adi, mereka mengusulkan untuk mengevaluasi secara keseluruhan berkaitan dengan kebijakan sistem zonasi PPDB. Selain itu mereka juga meminta pemerintah untuk memenuhi delapan standar pendidikan sesuai peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here