More

    Pelaku Perpeloncoan di Universitas Khairun Diskorsing 2 Semester

    Potongan video perpeloncoan di Universitas Khairun Ternater. Dok. Instagram status.ternate

    TERNATE, KabarKampus – Rektor Universitas Khairun memberikan sanksi skorsing kepada pelaku perpeloncoan di Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Khairun, Ternate. Para pelaku diberikan sanksi skorsing kuliah mulai dari satu hingga dua semester.

    Para pelaku terdiri dari empat mahasiswa senior yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, mereka terbukti melakukan pelanggaran akademik dan kode etik yang berlaku di Universitas Khairun.

    Dari keterangan pers yang disampaikan Husen Alting, Rektor Unkhair, empat oknum mahasiswa merupakan mahasiswa berinisial AE, FSMA, LM dan NSF. Keempatnya merupakan mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan.

    - Advertisement -

    Keempatnya diberikan sangksi berupa, mahasiswa inisial AE diberikan sangksi berupa skorsing perkuliahan selama dua semester. Sementara oknum mahasiswa dengan inisial FSMA, LM dan NSF masing-masing diberikan sanksi skorsing selama satu semester.

    “Bahwa para pelaku tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas tindakan tidak terpuji mereka kepada mahasisiswa baru, civitas akademika, dan masyarakat,” kata Rektor.

    Pelaku Minta Maaf

    Melalui tayangan video pelaku menyatakan permintaa maaf atas prilaku tidak terpuji yang mereka lakukan. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada mahasiswa baru FKP Unkhair 2019, kepada orang tua atau wali mahasiswa yang telah mempercayakan anaknya untuk mengkuti pendidikan di FPK Unkhair, Alumni, civitas akademik.

    “Akibat dari tindakan tersebut, maka kami siap menerima sanksi yang telah dijatuhkan Universitas Khairun,” ungkapnya salah satu pelaku melalui tayangan video, Jumat, (30/08/2019).

    Perbuatan perpeloncoan yang dilakukan mahasiswa senior FKP Unkhair tersebar luar di media sosial pada hari Jumat, (30/08/2019). Dalam video tersebut mahasiswa baru FKP Unkhair diperintahkan naik tangga dengan berjalan jongkok dan meminum air muntah.

    Peristiswa perpeloncoan terjadi menjelang Shalat Ashar sekaligus bersamaan pelaksanaan persiapan penutupan acara pada tanggal (26/08/2019). Pada saat itu, terdapat beberapa oknum mahasiswa yang memanfaatkan kesempatan terhadap mahasiswa baru di dalam kelas dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma akademik, kode etik mahasiswa, dan Panduan Inforient.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here