More

    Mahasiswa Untirta Dipukuli Pamdal Saat Pelantikan DPRD Banten

    Jayani saat diusir dari Pamdal dari Gedung DPRD Banten. Sumber : Capture Video

    BANTEN, KabarKampus – Ahmad Jayani, aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Banten mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten di Kantor DPRD Banten, Senin, (02/09/2019). Ia diusir dan dipukul berulang kali oleh Petugas Pengamanan (Pamdal) DPRD Banten saat pelantikan tersebut.

    Jayani yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini mengaku, pada awalnya ia masuk ke acara pelantikan anggota DPRD Banten ingin membagikan selebaran kepada tamu undangan. Selebaran itu berisi evaluasi DPRD sebelumnya dan masukan atau dorongan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

    “Namun sebelum selebaran itu dibagikan, saya didekati oleh Pamdal yang ingin mengambil tas yang berisi selebaran itu. Namun saat tahu bakal ditangkap dan selebaran belum dibagikan, saya spontan melemparkan ke arah depan,” kata Jayani.

    - Advertisement -

    Kemudian Jayani diseret oleh Pamdal keluar gedung DPRD. Tak hanya itu, kepalanya bagian belakangnya dipukul, termasuk pipi kanan kirinya, serta bokongnya ikut ditendang.

    “Saya diperlakukan tidak manusiawi. Tidak tehitung berapa kali mereka memukul saya,” terang Jayani.

    Video mengusiran disertai pemukulan terhadap Jayani tersebar luas di media social.

    Kinerja DPRD Banten Dianggap Kurang Baik

    Jayani mengungkapkan, mereka perlu menyampaikan aspirasi lewat selebaran tersebut, karena DPRD 2014-2019 bekerja kurang memuaskan. Mereka merasa anggota DPRD kurang melakukan kontroling terhadap eksekutif.

    “Selain itu DPRD Banten tahun 2014-2019 hanya mampu membuat  8 Perda. Berbeda dengan anggota DPRD daerah lain yang bisa mencapai 30 hingga 50 perda. Sementara uang perjalanan dinas DPRD provinsi Banten melebih anggara perjalanan dinas DPRD RI,” ungkap Jayani.

    Sehingga lanjut Jayani, ia mengharapkan DPRD Banten yang baru dilantik bisa bekerja lebih baik lagi. Memberikan kontrol yang lebih terhadap eksekutif.

    Pemukulan yang dialami Jayani ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten, pada Senin malam, (02/09/2019). Pelaku dilaporkan atas dugaan pidana penganiayaan ringan.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here