More

    Kegiatan Mahasiswa Duta Perubahan Perilaku, Bisa Dikonversi Jadi SKS

    JAKARTA, KabarKampus – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng mahasiswa untuk menjadi Duta Edukasi Perubahan Perilaku. Kegiatan ini sebagai upaya menekan laju Covid-19.

    Pembekalan bagi Duta Edukasi Perubahan Perilaku tersebut dilaksanakan secara virtual di Jakarta pada 14 – 15 Oktober 2020. Materi yang disampaikan seputar Covid-19 serta strategi komunikasi pada masyarakat, kesehatan dan pencegahan penyakit.

    Nantinya mahasiswa Duta Edukasi Perubahan Perilaku akan mendapatkan sertifikat elektronik dari Direktorat Belmawa, Ditjen Dikti. Kemudian sertifikat tersebut dapat dikonversikan dalam bentuk kredit akademik alias SKS. 

    - Advertisement -

    Haris Iskandar Ketua Subbidang Edukasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 menjelaskan, kelompok yang paling banyak menyebarkan virus berada pada rentang usia muda, yaitu 20-30 tahun. Sehingga penerapan strategi edukasi perubahan perilaku yang relevan dari mahasiswa sebagai bagian generasi muda menjadi amat penting.

    Percepatan perubahan perilaku masyarakat tersebut dijelaskan Haris meliputi kepatuhan terhadap 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai Masker.

    “Harapannya kegiatan ini dapat menekan laju penularan Covid-19 di tingkat hulu,” imbuhnya di laman resmi Kemendikbud. 

    Haris menjelaskan, mahasiswa yang menjadi duta berasal dari lingkungan domisili kabupaten/kota yang menjadi sasaran program edukasi perubahan perlaku. Sehingga tidak menimbulkan pergerakan orang dalam jumlah banyak.

    Kegiatan duta edukasi Perubahan Perilaku memanfaatkan aplikasi berbasis teknologi informasi. Mahasiswa dapat monitoring perubahan perilaku yang dilakukan mahasiswa secara langsung dapat terpantau melalui gawai/gadget dan duta mahasiswa dapat mengunggah laporan dan dokumentasi secara elektronik melalui aplikasi tersebut.


    Edukasi Perubahan Perilaku dilakukan secara bertahap mulai dari identifikasi masalah, penyusunan program kreatif, dan pergerakan edukasi perubahan perilaku langsung turun ke lapangan. Pelaksanaannya berlangsung selama 20 hari di lapangan dan 10 hari analisis data secara periodik, yang dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2020.

    “Inilah kontribusi mahasiswa pada masyarakat dan bangsa. Kami harap ini menjadi lifelong learning dan langkah konkret Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar,” ujar Aris Junaidi, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud.

    Edukasi Perubahan Perilaku dipusatkan pada 10 provinsi dengan kasus tertinggi. Dari 10 provinsi, terpilih 53 kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi. Pada masing-masing kabupaten/kota akan diterjunkan sebanyak 75 mahasiswa. Semua mahasiswa dibagi ke dalam tim berjumlah 5 orang yang didampingi oleh satu dosen pendamping lapangan.

    Totalnya, ada 3.975 mahasiswa yang akan mengemban amanat sebagai Duta Edukasi Perubahan Perilaku sesuai ketetapan Kemendikbud dan Satgas Penanganan Covid-19. Pelaksanaan tugas dapat dilakukan mahasiswa secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), disesuaikan dengan sasaran dan kondisi masing-masing wilayah.

    Informasi lebih lanjut dapat mengakses relawan.kemdikbud.go.id/korona.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here