JAKARTA, KabarKampus – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggalang dukungan untuk mendesak Presiden Jokowi menindak Idham Aziz, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Desakan tersebut, karena kepolisian semakin represif dan tidak manusiawi.
Dalam demo menolak RUU Cipta Kerja pada Oktober 2020 lalu, KontraS mendapatkan banyak laporan kekerasan aparat. Dari 1.900 video dan foto yang diterima, KontraS melihat polisi memaki, memukul dengan tongkat, menendang, hingga menyemprot water cannon dan gas air.
Menurut KontraS, dalih kepolisian melakukan tindakan represif sebagai respon akan ricuhnya massa aksi. Padahal banyak korban mendapatkan kekerasan sebelum aksi mulai. Bahkan korbannya tidak hanya aktivis, buruh, mahasiswa, jurnalis, melainkan bahkan orang biasa yang gak ada kaitannya sama aksi.
KontraS menduga kekerasan aparat kepolisian itu diperintahkan langsung oleh Kapolri. Karena sebelum demonstrasi digelar, beredar Surat Telegram dari Mabes Polri yang berisi perintah Kapolri untuk mengintai dan menindak orang yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain itu, tindak kekerasan dan sewenang-wenang kepolsian, tidak pernah melalui proses evaluasi yang tegas. Malah pemerintah melegitimasi tindakan ini dan memberi kewenangan luas kepada kepolisian untuk menekan upaya penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kontroversial.
Tak hanya pada kasi menolak UU Omnibus Law, KontraS mencatat selama setahun telah terjadi 132 peristiwa kepolisian menjadi aktor di balik serangan terhadap kebebasan sipil. Termasuk aksi depan Bawaslu 21 – 23 Mei 2019 dan aksi #ReformasiDikorupsi September 2019. Tapi Kasusnya masih dibiarkan.
KontraS menegaskan, indakan brutalitas aparat kepolisian terhadap massa aksi sejatinya telah melanggar HAM dan Undang-undang. Oleh karena itu Presiden Jokowi harusnya tidak boleh membiarkan tindak kekerasan aparat ini terus terjadi.
Presiden Jokowi menurut KontraS harus menindak tegas Idham Aziz, Kepala Kepolisian. Kemudian Presiden melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Kepolisian.
Untuk mendukung tutuntan kepada Presiden Jokowi, Kontras menggalang dukungan lewat laman change.org. Petisi ini hingga hari ini Kamis, (19/11/2020) telah mendapat dukungan sebanyak 3500 orang.[]