UNEJ, KabarKampus – Universitas Jember secara resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus Badan layanan Umum (BLU). Dengan status baru ini Unej memiliki otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya dan pengelolaan keuangan.
Perubahan status tersebut disampaikan Iwan Taruna, Rektor Unej dalam pidato wisuda Unej yang berlangsung pada (19/12/2020) kemarin. Menurut Iwan, dengan menyandang status BLU maka Universitas Jember bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang memiliki otonomi dan fleksibilitas dalam mengatur keuangan, pengelolaan aset serta kesempatan menjalin kerjasama yang lebih luas dengan stake holder.
“Dan muara dari status baru kita adalah upaya meningkatkan layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu saya mengajak segenap keluarga besar Universitas Jember, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan alumni untuk bergandengan tangan, bekerjasama dalam kebersamaan saat memasuki era baru BLU, untuk mewujudkan Universitas Jember yang ternama di tingkat internasional,” ajak Rektor.
Menurut Iwan Taruna, status baru ini menunjukkan pemerintah puas dan percaya atas pelaksanaan roda organisasi Universitas Jember selama ini. Pasalnya esensi dari BLU adalah pemberian otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya, termasuk dalam pengelolaan keuangan.