ACEH, KabarKampus – Universitas Syiah Kuala atau dikenal dengan nama Unsyiah mengganti sebutan istilah Unsyiah menjadi USK. Penyebutan istilah USK tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021.
Sebelumnya singkatan Universitas Syiah Kuala menjadi Unsyiah tertuang dalam statuta nomor 99 tahun 2016. Kemudian penyebutan singkatan ini berubah seiring perubahan statuta Universitas Syiah Kuala.
Saat ini Universitas Syiah Kuala sedang dalam peningkatan status perguruan tinggi dari Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH). Proposal yang telah diajukan, sedang dalam proses pengesahan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Karena itulah, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 singkatan Unsyiah berubah menjadi USK,” ucap Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal,M.Eng, Rektor USK, Selasa, (05/01/2020).
Dengan perubahan penyebutan Unsyiah menjadi USK, menurut Rektor, maka semua unsur kata pada nama Universitas Syiah Kuala terwakili. Hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Universitas Syiah Kuala untuk mengganti sebutannya.
Perubahan seperti ini juga lanjut Rektor, juga pernah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Misalnya, Universitas Brawijaya yang sebelumnya bernama Unibraw kemudian menjadi UB. Lalu Universitas Lambung Mangkurat yang sebelumnya adalah Unlam, namun sekarang menjadi ULM.[]