More

    Influencer Wajib Memiliki Ijazah untuk Membahas Topik Profesional

    Professional influencer ilustration.

    Di tengah derasnya arus informasi dan konten viral yang muncul setiap detik di media sosial, kita dituntut semakin cerdas dalam memilah dan memahami informasi. Tidak semua yang ramai di linimasa punya nilai edukatif. Banyak juga yang justru menyesatkan atau sekadar “konten sampah”.

    Pemerintah Tiongkok baru saja memberlakukan undang-undang baru yang mengatur aktivitas para influencer di dunia digital. Cyberspace Administration of China (CAC) menerapkan regulasi ketat bagi influencer dan pembuat konten digital. 

    Regulasi ini menegaskan adanya persyaratan ketat bagi siapa pun yang ingin membahas topik-topik sensitif secara daring seperti bidang kedokteran, hukum, pendidikan, dan keuangan.

    - Advertisement -

    Dalam aturan baru tersebut, hanya individu yang memiliki gelar akademik, lisensi profesi, atau sertifikat resmi yang diperbolehkan membuat konten terkait bidang-bidang tersebut. Langkah ini diambil untuk menekan penyebaran informasi palsu atau menyesatkan yang kerap muncul di platform media sosial.

    Platform besar seperti Douyin (TikTok versi Tiongkok) dan Weibo kini diwajibkan untuk memverifikasi kredensial para kreator sebelum mereka mempublikasikan konten sensitif. Selain itu, mereka juga harus memastikan setiap unggahan menyertakan sumber referensi yang jelas, peringatan (disclaimer), dan keterbukaan terkait penggunaan konten berbasis kecerdasan buatan (AI).

    Menariknya, aturan baru ini juga melarang iklan produk medis dan kesehatan dalam bentuk apa pun, termasuk promosi terselubung yang sering disamarkan sebagai konten edukatif. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa mendorong ekosistem digital yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

    Bagaimana di Indonesia?

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here