
JAKARTA, KabarKampus – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah menuai kontroversi setelah mendapat sorotan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menteri Keuangan mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati mengambil utang, antara lain dengan merujuk pada pengalaman Brasil terkait gagal bayar obligasi daerah.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menilai peringatan tersebut memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, kasus gagal bayar obligasi daerah di negara berkembang perlu menjadi pelajaran agar penerbitan utang daerah tidak menimbulkan risiko bagi pemerintah pusat.
“Menurut saya peringatan ini ada benarnya dan ada contoh kasus yang nyata dari obligasi daerah yang gagal bayar, kemudian merusak ekonomi secara nasional,” kata Didik.
Ia menilai kontroversi tersebut justru diperlukan agar pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan otoritas terkait mempertimbangkan secara matang risiko penerbitan obligasi. Terlebih, menurut Didik, kualitas politik dan birokrasi menjadi faktor penting dalam pengelolaan utang daerah.
“Menurut saya dengan kondisi politik dan birokrasi yang tidak bersih serta korup seperti sekarang, maka potensi gagal bayar tidak jauh berbeda dengan kasus Brazil,” ujarnya.
Didik juga mengingatkan adanya risiko moral hazard apabila pemerintah daerah memiliki persepsi bahwa pemerintah pusat akan memberikan bailout ketika terjadi gagal bayar. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mendorong daerah melakukan overborrowing dan melemahkan disiplin fiskal.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






