Ahmad Fauzan Sazli
Mahasiswa Keperawatan menandatangani dukungan pengesahan UU Keperawatan di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (13/12/2012). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
JAKARTA, KabarKampus – Ratusan perawat dan mahasiswa Keperawatan menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (13/12/2012). Dalam aksinya massa membawa sejumlah poster, spanduk, dan melakukan orasi mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Keperawatan
“Masyarakat perlu mendapat layanan keperawatan yang professional. Karena banyak yang mengaku perawat, padahal dia bukan perawat,” kata Erwin, mahasiswa S2 Fakultas Ilmu keperawatan UI di depan gedung DPR RI kepada KabarKampus.
Menurut Erwin, untuk itu perlu Undang-undang yang mengatur profesi perawat agar dapat menjamin kesehatan masyarakat secara profesional. Erwin prihatin dengan tidak adanya UU Keperawatan di Indonesia. Karena tidak adanya sertifikasi, membuat lulusan ilmu Keperawatan dari Indonesia tidak diakui alias diragukan di luar negeri. “Perawat adalah profesi yang mandiri dan memiliki bidang keilmuannya sendiri dan lulusan Keperawatan Indonesia setiap tahun mencapai 2000 orang,” tambah Erwin
Erwin mengungkapkan, bahwa lulusan perawat dari negara-negara yang memiliki Undang-undang Keperawatan sejajar dengan perawat dari negara lain. Seperti Autralia yang lulusan Keperawatanyya dapat dipakai di mana saja.
Aksi yang diikuti oleh perawat dari rumah sakit Harapan Kita, Darmais, Fatmawati, mahasiswa Keperawatan UI, Unpad, UIN, Stikes Kharisma Karawang, Stikes Binawan, dan sebagainyaberlangsung ini berlangsung tertib. Mereka berjanji akan mendatangkan perawat dari seluruh Indonesia bila angota DPR RI tidak mau mensahkan UU Keperawatan. []