More

    Rektor UI Mengundurkan Diri

    Ahmad Fauzan

    Purnomo Prawiro, Ketua Majelis Wali Amanat UI. Foto : Ahmad Fauzan

    JAKARTA, KabarKampus – Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa  Somantri resmi mundur  sebagai Rektor Universitas Indonesia, hal itu dikarenakan Gumilar dalam suratnya menyatakan mengakhiri hubungannya dengan Majelis Wali Amanat UI (MWA).

    Pada  15 Desember 2011, Rektor UI dalam suratnya menyatakan kepada MWA,  bahwa ia telah menjadi Pejabat Publik, sebagai kepala Satuan Kerja di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  RI sesuai PP No.66 tahun 2010.  Dengan demikian, hubungan hukum rektor tidak lagi diatur dalam hukum keperdataan.

    - Advertisement -

    Pernyataan tersebut menurut MWA secara sepihak telah mengakhiri kontrak kerja  ketika diangkat menjadi Rektor UI.

    Ketua MWA UI Purnomo Prawiro saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta, (21/12) mengatakan SK pengangkatan Gumilar  sebagai rektor adalah  berdasarkan SK MWA, dan itu menjadi satu-satunya SK pengangkatan dan penugasan Rektor UI yang di miliki Gumilar.  MWA mengangap Gumilar telah  mengundurkan diri sebagai Rektor UI  karena  telah menyatakan tidak ada hubungan perdata lagi dengan MWA.

    “Bila rektor adalah pejabat publik maka seharusnya pemerintahlah yang mengeluarkan SK, namun satu-satunya SK yang dimiliki  Rektor UI adalah SK dari MWA, pendapat lawyer kami, secara hukum  ketika Gumilar menyatakan dalam suratnya memutuskan hubungan dengan MWA, maka ia tidak lagi menjabat sebagai Rektor UI .  Kami ingin mengatasi ini agar tidak ada kevakuman kepemimpinan,” ungkap Purnomo.

    Menurut Purnomo, MWA mengakui Gumilar sebagi rektor, namun  mereka juga menghormati kebebasan orang untuk mengundurkan diri, karena SK yang dipegang Gumilar adalah SK MWA.

    Dalam surat bernomor 156/H2.MWA/OTL.00/2011, tanggal 20 Desember 2011,  Purnomo Prawiro menyampaikan keputusan yang menyatakan Gumilar telah mengahiri hubungan secara sepihak.  Pada Surat itu MWA meminta Rektor UI menyerahkan pertanggung jawaban sebagai Rektor UI yang diangkat MWA, serta menyerahkan dokumen  penetapan penghasilan rektor dan tata laksannya.

    MWA UI saat ini tengah menyiapkan Pelaksana Harian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk melanjutkan kepemimpinan UI.[]

    - Advertisement -

    1 COMMENT

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here