Seperti kita, Rasyid Rajasa juga tak menginginkan kecelakaan terjadi. Namun skenario kehidupan berkata lain. Rasyid Rajasa putera bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa harus menelan pil pahit kehidupan, karena kelalaiannya saat mengemudi mengakibatkan dua orang tewas.
Rasyid yang mengendarai Mobil BMW X5 dengan plat nomor B 272 HR menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di Tol Jagorawi Km 3+350 pada hari Senin (01/01/2013) pagi.
Kecelakaan ini menjadi sangat ramai dibicarakan karena 2 alasan : pertama, pelaku adalah anak dari menteri perekonomian Hatta Rajasa. Kedua, pihak kepolisian terkesan menutupi kasus tabrakan ini. Ditambah dengan korban yang tewas sehingga publik ingin tahu bagaimana proses penegakan hukum yang melibatkan anak menteri ini.
Dari catatan kepolisian, kecelakaan terjadi pada hari Senin (01/01/2013) sekitar pukul 05.45 WIB. Keesokan harinya, Rabu (02/01/2013) sekitar pukul 11.00 WIB, barulah pihak Polda Metro Jaya menetapkan Rasyid sebagai tersangka. Atas kelalaiannya di jalan raya yang menyebabkan orang lain meninggal, Rasyid diancam 5 tahun penjara.
Rasyid tak langsung ditahan karena masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Ia mengalami benturan, trauma dan sakit maag akut.
Sementara korban yang tewas bernama Harun (57), warga Tangerang dan M Raihan (14 bulan), warga Sukabumi. Korban lainnya yakni Moh. Rifan, dan Nung (30) dirawat di RS Polri, serta Supriyati (30) yang dirawat di RS UKI, Jakarta. Kini kondisi korban yang selamat berangsur-angsur membaik.
Pada Senin malam, publik terus memantau karena ingin tahu lebih jauh; dimana pelaku berada atau dimana barang bukti mobil, serta kondisi terakhir korban terakhir, juga status pelaku, bagaimana proses hukum semuanya masih tak jelas. Tiba-tiba Hatta Rajasa pun mengeluarkan pernyataan permohonan maaf atas tragedi yang menimpa korban. Ia berjanji akan menanggung semua kerugian korban.
Di pihak kepolisian meski sudah menyatakan dengan lugas bahwa tak ada keistimewaan dalam kasus ini, masih terkesan “segan” dan “takut”.
Tidak tanggung-tanggung pihak kepolisian menggunakan UU Keterbukaan Informasi untuk menahan informasi ketika para jurnalis ingin mengetahui dengan detil peristiwa naas tersebut. Apakah dengan membeberkan fakta kecelakaan yang dialami Rasyid dapat memengaruhi proses penyelidikan? Jelas tidak. Kasus ini kan bukan kasus teroris.
“Inisiatif” yang luar biasa pun dilakukan pihak kepolisian dengan mendatangi keluarga korban. Polisi berseragam meminta keluarga agar tidak memperpanjang kasus. Intinya sih berdamai saja. Teganya, pihak kepolisian yang mendatangi rumah keluarga tidak menceritakan kronologis kecelakaan maut tersebut.
Kini semua fakta di lapangan mulai terkuak satu demi satu. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Kerja pihak kepolisian dan ruang pengadilan akan dipantau terus. Namun kita sekali lagi diminta untuk bersabar, demi tegaknya hukum yang tak memandang status sosial. Kita boleh saja meluapkan rasa benci, kecewa dan segala macam caci maki untuk peristiwa naas ini. Tapi yang lebih penting, semoga keluarga korban tetap tabah dan mendapatkan keadilan.
Keadilan di jalan raya ini penting untuk siapa pun, baik itu untuk orang kaya atau pun orang miskin, pengguna mobil BMW atau pun mobil Luxio, pengendara sepeda motor, sepeda termasuk para pemulung dan pengemis. Di jalan raya, dengan kondisi jalan yang kian hari kian semrawut, sebagai pengguna kita harus lebih berhati-hati. Terlebih jika kasus kecelakaan menimpa diri kita, apakah proses hukum yang berjalan memberikan rasa keadilan. Jika tidak, kecelakaan demi kecelakaan hanyalah angka statistik saja, bukan persoalan nyawa. Jika keadilan ini hilang, maka benarlah tak ada rasa kemanusiaan di jalan panjang Indonesia ini. Kita seenaknya, seakan-akan jalan hanyalah tempat pertarungan siapa yang cepat dialah yang hebat. Sungguh menyedihkan.
Kecelakaan ini pelajaran berharga buat kita semua. Berhati-hatilah. Alfateha. []