More

    BEM UI : Habiskan Koruptor di UI

    Ahmad Fauzan Sazli

    BEM Se-UI menggelar aksi di depan rektorat UI,  (04/07). Mereka menuntut dibatalkannya kenaikan biaya kuliah Fakultas Kedoteran Gigi UI.

    Ilustrasi. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Setelah isu korupsi di Universitas Indonesia (UI) ramai diperbincangankan sejak September 2011 lalu. Akhirnya KPK menetapkan TN, Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan, dan administrasi Umum UI sebagai tersangka.  TN diduga melakukan penggelembungan terhadap proyek pembangunan dan instalasi TI di Perpustakaan Pusat UI.

    Menanggapi hal itu, Ali Abdillah, Ketua BEM UI mengatakan, bahwa mereka mendukung KPK membersihkan korupsi yang ada di UI. Setelah satu tersangka ditetapkan, tidak menutup kemungkinan tersangka lain juga muncul.

    “Kami ingin koruptor di UI habis,” terang Ali kepada KabarKampus, Jumat, (14/06/2013).

    Ali menuturkan, bahwa, kampus sebagai tempat yang mengajarkan norma kebajikan harus bersih dari korupsi. Untuk itu Ali berharap KPK dapat mengaudit lebih mendalam atas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di banyak sektor pembangunan di UI.

    “Kami memang sudah curiga dengan pembangunan perpustakaan UI. Baru setahun sudah bocor,” jelas Ali.

    Sementara itu, Eko Yudi mengatakan, meski masih dugaan korupsi. Ia mengaku tercoreng dengan ulah pejabat rektorat yang tidak bersih di UI.

    Menurut Yudi, ditetapkannya tersangka atas kasus korupsi di UI, nantinya akan membuka kasus-kasus korupsi yang lain. “KPK harus melibas semuanya,” jelas Yudi.

    BEM UI dan mahasiswa UI sendiri, telah berulang kali meminta rektorat untuk dialoq mengenai sejumlah kejanggalan yang diduga merugikan negara di kampus UI. Namun hingga jabatan rektor yang kala itu dipimpin oleh Gumilar R Sumantri berahir, tidak belum ada dialoq dengan mahasiswa mengenai perihal tersebut.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here