Ahmad Fauzan Sazli
Jend. (Purn) TNI AD Ryamizard Ryacudu
JAKARTA, KabarKampus – Bagi Jenderal (Purn) TNI AD H. Ryamizard Ryacudu peranan energi sangat penting bagi peningkatan ekonomi dan ketahanan nasional. Untuk itu pengelolaan energi harus berpatokan pada pasal 33 1945 ayat 2 dan 3..
Menurut Rymizard dalam pasal 33 Ayat 3 disebutkan, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Jadi sumber daya energi di Indoneia tersebut harus dikelola dengan baik oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.
“Namun kenyataanya energi kita sekitar 75 persennya dikelola oleh asing. Sementara 25 persennya dikelola Pertamina,” kata Ryamizard dalam diskusi “Subsidi BBM dan Kejahatan Konstitusi”di Jakarta, Jumat, (28/06/2013).
Artinya, menurut Ryamizard, Sumber Daya Alam yang digunakan sebanyak-banyak untuk kesejahteraan rakyat berkurang. Padahal sumber daya alam tersebut berlimpah.
Sebenarnya, menurut Ryamizard, hal tersebut tidak perlu terjadi, bila pemerintah mampu mengelola sumber daya energi dengan baik dan berpihak pada rakyat.
Soal kenaikan BBM, menurut Ryamizard bila hitung-hitungannya jelas tiak masalah. Namun ia melihat sepertinya dalam kenaikan BBM ini ada yang agak janggal.
Jadi untuk menilai apakah pemerintah pemerintah melakukan kejahatan terhadap konstitusi, dasarnya adalah UUD 1945 No.33 Ayat 2 dan 3, ” tutup Ryamizard dalam diskusi tersebut.[]
SDM kita juga kurang, jadinya susah untuk mengelolanya sendiri