More

    Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Dukung KPK Tangkap Tikus MK

    Ahmad Fauzan Sazli

    jaringan anti korupsi yogyakarta

    Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta di kantor Pukat UGM, Kamis, (03/09/2013). FOTO : UGM

    - Advertisement -

    YOGYAKARTA, KabarKampus – Sejumlah elemen yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta, mendorong KPK untuk menyidik tuntas kasus korupsi yang melibatkan Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai  operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap ketua MK merupakan tamparan telak bagi MK.

    “Operasi tangkap tangan KPK biasanya sudah matang. Jadi, jangan melihat kasus ini baru sebagai upaya penyuapan kepada Akil Mochtar saja,”tegas Zainal dari Pukat UGM di kantor PUKAT UGM, Kamis (3/10/2013).

    Zainal mengatakan, MK yang selama ini dianggap sebagai miniatur lembaga yang bersih dan berintegritas, namun ternyata diisi oleh oknum yang diduga kotor.

    Menurutnya, hal ini tentu saja akan memengaruhi kinerja peradilan konstitusi. Namun demikian, bukan berarti keberadaan MK perlu ditiadakan.

    “Mari kita dukung KPK dan selamatkan MK. Tangkap tikusnya, tapi jangan bakar lumbungnya,”ungkap Zainal.

    Dalam kesempatan itu, mereka mendesak kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk segera memberhentikan Akil Mochtar sebagai Ketua MK. Selain itu mereka juga mendesak agar menelusuri kemungkinan keterlibatan hakim konstitusi lainnya.

    Senada dengan itu Sahlan Said, S.H., mantan hakim menambahkan, isu korupsi di tubuh MK sebenarnya sudah lama terjadi ketika dipimpin oleh Mahfud MD. Namun dengan mencuatnya kasus Akil Mochtar diharapkan ada perbaikan sistem rekrutmen serta pengawasan lebih ketat terhadap hakim konstitusi.

    “Ini saatnya membuka diri dan bersih-bersih di MK. Pengawasan di MK harus diperketat,”tambah Sahlan.

    Adapun elemen Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta ini terdiri dari PUKAT FH UGM, ICM, LBH Yogyakarta, JCW dan Forum LSM.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here