More

    STIE SEBI Sosialisasi PAPSI 2013

    Ahmad Fauzan Sazli

    25 10 2013 STIE SEBI

    Sosialisasi Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia 2013 di kampus STEI SEBI, Jakarta, Kamis, (24/10/2013).

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Program Studi Akuntansi Syariah STEI SEBI mensosialisasikan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) 2013. Kegiatan sosialisasi ini digelar dalam bentuk kuliah umum di Kampus, STIE SEBI, Jakarta, Kamis, 24/10/2013.

    Dalam kuliah ini para pembicara banyak membicarakan perbedaan padangan dalam pedoman teknis akutansi bank syariah.

    Suhendar, salah seorang tim penyusun PAPSI yang juga menjadi narasumber dalam kuliah umum ini menjelaskan bahwa sebetulnya, perbedaan muncul karena bank syariah selama ini mempraktikkan anuitas dan mendapat legitimasi dari PAPSI 2003, namun PSAK 102 (Revisi 2009) menegaskan bahwa harus menggunakan metode proporsional. Sebagai legitimasi syariah, DSN MUI menerbitkan Fatwa No. 88 yang membolehkan penggunaan anuitas dalam pengakuan marjin murabahah.

    Sehingga, meurutnya untuk mengakomodir itu, IAI sebagai pembuat standar mengeluarkan Buletin Teknis  yang menjelaskan bahwa penggunaan anuitas oleh bank syariah harus mengikuti PSAK 50, 55 dan 60 yang sudah konvergen dengan IFRS.

    Sementara itu Dadang, narasumber yang juga merupakan dosen STEI SEBI menambahkan bahwa polemik ini menegaskan bahwa praktik murabahah yang dilakukan bank syariah berbeda dengan yang dipraktikkan di sektor ril. Sehingga kedepan harus ada PSAK tersendiri yang mengatur transaksi bank syariah seperti layaknya PSAK 108 tentang transaksi asuransi syariah.

    Sosialiasi PSAK 2013 ini merupakan rangkaian acara akademis yang diselenggarakan oleh Program Studi Akuntansi Syariah, STEI SEBI. Acara ini memberikan pengayaan dan wawasan bagi stakeholder ekonomi syariah terhadap isu terbaru terkait standar akuntansi syariah di Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here