Ahmad Fauzan Sazli
Anas Urbaningrum. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
JAKARTA, KabarKampus – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Menpora Andi Alifian Mallaranggeng, tersangka kasus korupsi Hambalang. Kali ini KPK menahan Anas Urbaningrum terkait kasus yang sama. Anas diduga melakukan gratifikasi terkait proyek Hambalang.
Menurut Puteranegara Batubara, ketua Hamas Universitas Nasional, mulai dari, Angelina Sondakh, Andi Malaranggeng, kemudian Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus Hambalang. Kesemuanya adalah orang penting dari partai Demokrat.
“Hal itu menunjukkan bahwa Hambalang merupakan proyek partai Demokrat untuk mencari dana,” kata Putera.
Menurut Putera, dengan ditahannya Anas, ia berharap Anas mau berbicara dan membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Supaya masyarakat tahu keborokan negara ini.
“Seperti janji Anas dia mau membuka jilid kedua. Tapi bukan cuma jilid kedua namun juga jilid selanjutnya,” jelas Putera.
Hal yang sama disampaikan Kelvie Pratama, mantan Presiden Mahasiswa Universitas Subang. Ia mengatakan dengan ditangkapnya Anas menjadi titik terang terbongkarnya kasus Hambalang. Apalagi Anas telah berjanji akan membuka lembaran baru dari kasus tersebut.
Lebih Jauh lagi Kelvie berharap kasus Anas ini membongkar kasus-kasus Cikeas.
“Kasus Anas ini seperti ditunda-tunda KPK. Ini menjadi tanda-tanya besar,” kata Kelvie.[]
jadi ga nih digantung di MONAS???