
JAKARTA, KabarKampus – Kelanjutan gerakan mahasiswa setelah demonstrasi pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, masih menjadi perhatian. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) memberikan tenggat waktu kepada pemerintah hingga November untuk merespons lima tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Dalam demonstrasi tersebut, Komite Sadar bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Tuntutan itu mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebijakan ekonomi, biaya pendidikan, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan sipil.
Perwakilan Komite Sadar, Nur Maajid Taufiqurrahman, mengatakan pihaknya akan mengawasi tindak lanjut pemerintah terhadap aspirasi yang telah disampaikan. Meski memberikan tenggat waktu hingga bulan berikutnya, ia belum memastikan bentuk aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan adanya langkah lanjutan dari mahasiswa, meskipun keputusan untuk kembali turun ke jalan belum diumumkan. “Entah kemudian kami menyampaikan pernyataan sikap atau lainnya dari Komite Sadar, yang pasti kami coba kasih tenggat waktu untuk merespons pada bulan depan,” kata Maajid di Bundaran HI, Rabu (28/10), sebagaimana diberitakan Katadata.
Lima Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi 28 Oktober, Komite Sadar menyampaikan lima tuntutan sebagai bentuk evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pertama, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah serta menindak korporasi yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Kedua, mereka meminta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mahasiswa juga mengkritik penggunaan anggaran untuk program yang dinilai berorientasi pada kepentingan politik. Ketiga, tuntutan diarahkan pada sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.
Mahasiswa meminta penurunan biaya pendidikan, pemerataan akses terhadap layanan dasar, serta penyediaan lapangan kerja yang berkualitas. Keempat, mereka mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Kelima, mahasiswa menuntut pemulihan kebebasan berpendapat, penegakan keadilan terhadap pelanggaran HAM, dan penghentian militerisasi ruang sipil.
Lima tuntutan tersebut merupakan kelanjutan dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan dalam demonstrasi pada 20 Oktober 2026. Saat itu, BEM UI telah memperingatkan akan menggelar aksi lebih besar apabila pemerintah tidak memberikan respons terhadap tuntutan mahasiswa.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






