More

    KPU Diskriminatif, Tuna Netra Ancam Golput di Pemilu 2014

    Mega Dwi Anggraeni

    25 03 2014 Tuna Netra Ancam Golput

    Seorang anggota Forum Tuna Netra Menggugat memperlihatkan template surat suara yang menggunakan huruf braille di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Selasa (25/3). Komnas HAM menyatakan pemerintah abai terhadap hak sipil politik pemilih tuna netra karena tidak menyediakan template surat suara yang mengurangi kemandirian tuna netra dalam menggunakan hak suaranya pada pemilu 2014. [Adi Marsiela]

    - Advertisement -

    BANDUNG, KabarKampus – Sebanyak enam organisasisi tuna netra Indonesia mengancam akan Golput dalam Pemilu yang akan digelar 9 April 2014 mendatang. Pasalnya mereka menolak diberikannya pendamping saat pemilihan nanti.

    Menurut Suhendar, Koordinator Forum Tuna Netra Menggugat mengatakan, KPU tidak memiliki itikad baik terhadap tuna netra di Indonesia terkait proses pemilihan umum. Pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan bahwa tuna netra membutuhkan template braille untuk memilih anggota legislatif.

    “Sejak Januari, kami sudah berulang menyampaikan masalah ini kepada KPU, tetapi mereka tetap akan menggunakan pendamping untuk kami saat pemilihan nanti,” jelasnya saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Selasa (25/3/2014).

    Menurutnya, pendamping akan menodai azas rahasia. Rahasia artinya, saat pemilihan yang tahu hanya sang pemilih dengan Tuhan. Dengan adanya pendampingan, azas tersebut dinyatakan gugur.

    “Jika tetap menggunakan pendamping, maka pemilu tanggal 9 April nanti kami anggap gagal, kami anggap diskriminitaf, dan kami anggap gugur,” cetusnya.

    Artinya, Suhendar menyatakan dirinya dan tuna netra lainnya memilih untuk golput saat pemilihan berlangsung. Dia mengatakan, KPU sudah memaksa mereka untuk menjadi golput dengan mengadakan pendamping.  Bukan hanya itu, dia juga menyatakan akan menolak hasil pemilihan nanti, ketika KPU tetap menggunakan pendamping untuk para tuna netra.

    “Ini  kebijakan KPU pusat  dan berimbas kepada daerah lainnya. Akhirnya, hanya daerah-daerah tertentu saja yang bisa mengeluarkan template braille. Tapi kan wakil kami bukan hanya DPD saja, tetapi dari legislatif juga,” ujarnya.

    Saat ini, Suhendar mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data untuk melayangkan gugatan kepada KPU. Jika memungkinkan, gugatan akan segera dikirimkan dan masalah akan diselesaikan sebelum pemilu berlangsung, yakni dua minggu lagi. Jika tidak, gugatan akan dikirimkan setelah pemilihan umum.

    “Kami berharap ini bisa menjadi tolak ukur pertama agar KPU tidak menyepelekan masalah ini lagi, karena hal ini baru terjadi pada pemilihan tahun 2014. Sebelum-sebelumnya, tidak ada masalah karena KPU selalu menyediakan template braile,” katanya.

    Sebanyak enam organisasi tuna netra yang turut menghadiri upaya penolakan diskriminasi yang digelar di Gedung Indonesia Menggugat adalah, Ikatan Alumni Wyata Guna (IAWG), DPC Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), DPD Pertuni, DPP Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), DPW ITMI, dan PW Persatuan Olahraga Tuna Netra Indonesia (PORTI).[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here