More

    Ciptakan Peluru Berbahaya, Mahasiswa ITS Ditaksir PT PINDAD

    Ahmad Fauzan Sazli

    Ilustrasi. Foto.
    Ilustrasi. Foto. policeone.com

    SURABAYA, KabarKampus – Vicko Gentantyo Anugraha, mahasiswa Jurusan Teknik Material dan Metalurgi ITS menyabet juara pertama dalam Lomba Karya Tulis Indonesia yang diadakan oleh Tentara Negara Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Vicko menyisihkan 134 peserta yang berasal dari berbagai kalangan.

    Hasil riset yang diikutsertakan Vicko merupakan tugas akhir kuliahnya. Hasil riset itu adalah peluru frangible yang belum pernah diproduksi di Asia.

    - Advertisement -

    Vicko menjelaskan berbagai keunggulan peluru frangible, salah satunya adalah komposisi penyusun serbuk peluru. Jika biasanya timbal yang menjadi penyusunnya, Vicko menggantinya dengan tembaga.

    Menurutnya , timbal merupakan zat berbahaya jika sampai kontak langsung dengan manusia. Oleh karena itu peluru frangible lebih membahayakan daripada peluru biasa.

    Ia menjelaskan, peluru biasa akan mempunyai dua kemungkinan, kalau tidak back-splash, maka akan menembus tubuh. Sedangkan peluru frangible mampu hancur ketika mengenai permukaan keras atau mengenai tubuh, sehingga disinyalir akan lebih merusak ketika mengenai tubuh sasaran.

    ”Pelurunya akan mancep dan akan pecah dalam tubuh, Karenanya, peluru frangible ini akan diaplikasikan dalam ruangan tertutup, misalnya evakuasi terorisme,” ungkap Vicko.

    Menjadi juara pertama dalam ajang yang berkaitan pertahanan dan keamanan nasional, hasil riset Vicko dilirik oleh PT PINDAD (persero), perusahaan persenjataan milik Indonesia. Vicko menerangkan, bagi PINDAD, peluru yang sangat langka di Indonesia tersebut akan menjadi sesuatu yang baru dan unik dalam industri pertahanan dan keamanan di Indonesia. Perusahaan ini pun menjanjikan untuk mengadakan uji tembak dalam waktu dekat.

    Usai uji tembak, PT PINDAD mencanangkan  untuk produksi masal, tetapi hanya untuk case yang spesial.

    “Masih ada bimbingan lanjutan dari TNI AD. Jika terjalin kontrak kerjasama, akan dilakukan dengan persetujuan dari TNI AD dahulu,” ujar Vicko.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here