More

    Ahli Hukum Tata Negara Ajak Masyarakat Tolak RUU Pilkada

    Aksi kampanye menolak RUU Pilkada di Bundaran HI Jakarta, Minggu, (28/09/2014). Foto : Fauzan
    Aksi kampanye menolak RUU Pilkada di Bundaran HI Jakarta, Minggu, (28/09/2014). Foto : Fauzan

    JAKARTA, KabarKampus – Refly Harun, ahli Hukum Tata Negara dan pengamat politik Indonesia mengajak masyarakat untuk menolak RUU Pilkada. Ia menganggap pemilihan melalui DPRD akan membuat Pilkada menjadi pemilihan oligarkis, Pilkada akan akan ditentukan elit di Jakarta.

    “Siapa yang ingin jadi Kepala Daerah, dia harus bayar puluhan milyar kepada partai. Kemudian dia juga harus bayar ke anggota DPRD agar dapat dipilih,” kata Refly Harun dalam diskusi  Aksi Damai Gerakan Masyarakat Menolak RUU Pilkada di Acara Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, (28/09/2014).

    Bagi Refly, bila yang dipermasalahkan dalam Pilkada langsung adalah konflik horizontal, biaya Pilkada yang terlalu mahal dan sebagainya, maka yang perlu diperbaiki adalah proseduralnya.  Seperti membatasi biaya kampanye, menghukum mereka yang membeli ke partai dan sebagainya.

    - Advertisement -

    “Jadi harus bisa membedakan yang subtantif dan prosedural. Pemilihan langsung itu subtantif dan biaya Pilkada mahal itu prosedural. Ini sama saja dengan ada koreng di tubuh, namun agar koreng itu sembuh nyawanya dihilangkan,” ungkap Refly.

    Oleh karena itu menurut Refly, dari sekarang ia mengajak masyarakat untuk menolak RUU Pilkada, kapan pun, dimana pun hingga penolakan ini diterima. Rafli juga menghimbau agar kelompok-kelompok yang akan menggugat RUU Pilkada membagi peran agar saling menguatkan.

    “Bila cara berpikir MK benar, kami yakin gugatan RUU Pilkada diterima,” terang Refly.

    Kegiatan diskusi RUU Pilkada ini sendiri merupakan salah satu rangkaianya kegiatan penggalangan dukungan masyarakat untuk menolak RUU Pilkada. Selain meminta tanda tangan masyarakat di atas baliho, kegiatan ini juga mengumpulkan foto kopi KTP sebagai tanda dukungan penolakan RUU Pilkada.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here