JAKARTA, KabarKampus – Sebanyak 100 orang mahasiswa Institut Imu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Mahasiswa (APERMA) 32 memblokir di depan Kampus IISIP, Lenteng Agung Jakarta. Dalam aksi tersebut mahasiswa membakar ban bekas sambil berorasi di lokasi berlangsungnya aksi.
Aksi ini merupakan penolakan terhadap Undang-undang Pilkada. Mahasiswa menganggap UU Pilkada telah merampas hak politik rakyat.
“Kami juga tidak percaya dengan Perpu yg dikeluarkan oleh SBY karena jika kami analisis perpu tersebut akan dibahas pada bulan Januari mendatang,” kata Tintus Formancius, humas aksi pada Kabarkampus.com
Tintus menjelaskan, secara kuantitatif pendukung UU pilkada lebih besar di parlemen. Jika UU Pilkada tetap lahir diberlakukan maka mahasiswa IISIP bersama seluruh mahasiswa yang juga tergabung dalam Gerakan Rakyat Berdaulat akan turun ke jalan dan mengambil alih Parlemen.[]
udah jadi UU mas wartawan, bukan RUU lagi