More

    Pakta Rekomendasi Hasil Konferensi Ekonomi Bebas Korupsi VI Untuk Pemerintah

    Ilustrasi
    Ilustrasi

    Konferensi Mahasiswa Nasional Ekonomi Bebas Korupsi telah digelar di kampus UGM pada tanggal 5 – 6 Maret 2015 lalu. Konferensi ini diikuti oleh 45 mahasiswa dari berbagai mahasiswa di Indonesia.

    Para mahasiswa merupakan 15 tim yang lolos seleksi abstrak dari 99 tim yang mengikuti kompetisi Call for Paper pada konferensi ini.

    Acara yang diorganisir oleh mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) mengangkat tema “Korupsi di Era Otonomi Daerah”.

    - Advertisement -

    Dalam Konferensi Mahasiswa Nasional EBK VI ini juga mengundang tiga pembicara untuk membahas korupsi daerah dari tiga perspektif, yaitu ekonomi, hukum, dan politik. Adapun pembicara pada konferensi ini adalah Dr. A. Tony Prasetiantono, M.Sc sebagai Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH., LLM. sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, dan Arif Nur Hartanto, S.IP sebagai Wakil Ketua DPRD DIY periode 2014-2019.

    Hasil dari Konferensi Mahasiswa Nasional EBK VI ini adalah pakta yang berisi rekomendasi solusi atas korupsi daerah untuk pemerintah. Rekomendasi yang diusulkan berasal dari perspektif ekonomi, hukum, dan politik.

    Berikuti Pakta atau rekomendasi EBK VI untuk diajukan ke lembaga-lembaga Negara :

    Ekonomi

    1. Optimalisasi peran akuntansi forensik .
    2. Implementasi sistem informasi e-government.

    Hukum

    1. Pencegahan korupsi dengan penerapan e-government, penggunaan Regulatory Impact Assesment sebagai alat evaluasi daerah, serta peningkatan inspektorat dan optimalisasi kerja sama dengan lembaga pengawas eksternal di daerah.
    2. Penegakan UU Tindakan Pidana Pencucian Uang dan penguatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam pelacakan aset.
    3. Perbaikan sistem pemilukada dan pembatasan dana kampanye dalam RUU Pilkada.
    4. Penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) dengan perbaikan sistem rekrutmen hakim tipikor, optimalisasi pemberian reward kepada whistle blower dan justice collaborator, penghapusan remisi, pengetatan grasi, dan pencabutan hak politik kepada pelaku tipikor, serta penambahan jumlah penyidik dan penuntut umum KPK.

    Politik

    1. Penerapan merit system dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
    2. Reformasi birokrasi melalui perbaikan sistem perekrutan dan pengkaderan, revitalisasi peran dan fungsi birokrat pemerintah daerah, serta pemisahan antara jabatan politik dan jabatan publik.
    3. Penerapan spesifikasi dan spesialisasi tugas pokok dan fungsi antar lembaga penyelenggara pemerintahan daerah.
    4. penyelenggaraan pendidikan politik dan anti korupsi kepada setiap elemen masyarakat.
    5. penguatan sistem audit dan transparansi, serta pengesahan RUU pengembalian aset pada pemerintah daerah.

    Rekomendasi solusi dari para peserta Konferensi Mahasiswa Nasional EBK akan diajukan kepada lembaga-lembaga seperti KPK, DPR, DPRD, dan pemerintah daerah. Pakta konferensi ini pun telah dideklarasikan pada rangkaian acara terakhir EBK VI, yaitu Seminar Nasional Anti Korupsi, pada hari Sabtu, tanggal 7 Maret 2015 lalu. Harapannya, pemikiran-pemikiran dari para mahasiswa ini dapat berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri tercinta.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here