BANDUNG, KabarKampus – Aliansi BEM Jabar membantah pernah menerima aliran dana korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Sejumlah ketua BEM yang tergabung dalam aliansi tersebut mengaku tidak tahu menahu mengenai aliran dana korupsi tersebut.
“Kami pastikan kami tidak kenal dan tidak pernah menerima uang hasil korupsi Kementerian ESDM,” kata Ahyar Al Rasyid Ketua BEM IT Telkom 2012 kepada KabarKampus, Jumat, (08/04/2015).
Menurut Ahyar, pada tahun 2012 memang Aliansi BEM Jabar sedang gencar-gencarnya melakukan demontrasi mengkritisi kebijakan SBY- Boediono. Bisa jadi ketika itu ada yang mengaku memegang basis aliansi BEM Jabar untuk mengambil uang itu.
“Bisa jadi itu klaim dari senior aktivis atau orang ESDMnya sendiri,” kata Ahyar.
(Baca Juga: Korupsi ESDM : HMI, PMII, dan Aliansi BEM Jabar Kecipratan)
Oleh karena itu, kata Ahyar, tuduhan ini harus diusut tuntas. Bagaimana uang 15 juta tersebut dialirkan, apakah melalui rekening atau langsung.
“Yang jelas kami tidak tahu menahu dengan uang tersebut. Dan kami tidak takut dengan tuduhan ini,” jelas Akhyar.
Sementara itu Januriadi Adi, ketua BEM Unpas 2012 mengatakan, ia juga bingung dengan tuduhan yang diberikan kepada Aliansi BEM Jabar. Karena mereka sama sekali tidak kenal dengan orang yang menuduhkan bahwa Aliansi BEM Jabar menerima uang sebesar 15 juta rupiah dari hasil korupsi di Kementerian ESDM.
“Teman-teman dari Aliansi BEM Jabar tidak ada yang mengambil uang itu,” kata Adi.
Menurut Adi, ada beberapa kemungkinan, Aliansi BEM Jabar dituduh menerima aliaran dana sebesar 15 Juta dari korupsi ESDM. Pertama adalah fitnah untuk menjatuhkan Aliansi BEM Jabar. Dan kedua adalah ada pihak-pihak yang mengaku sebagai bagian dari Aliansi BEM Jabar.
“Bagi kami ini adalah masalah serius. Ini adalah pencemaran nama nama baik. Kami akan megggunakan jalur hukum. Dan kami ingin kasus ini diusut tuntas,” kata Adi.
Cerita soal aliran dana korupsi ESDM yang mengalir ke sejumlah organisasi, wartawan, dan aktivis mahasiswa ini diperoleh setelah Waryono Karyo, Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didakwa merugikan uang negara sebesar 11,124 miliar rupiah. Dari sana diketahui uang tersebut mengalir kebeberapa seperti pengamanan presiden sebesar Rp 25 juta, Staf khusus presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, juga mendapat jatah Rp 185 juta, wartawan menerima Rp 53,950 juta, PMIImenerima 70 juta rupiah, Aliansi BEM Jawa Barat 15 juta rupiah, dan HMI Rp 10 juta.[]