Hartanto Ardi Saputra

YOGYAKARTA, KabarKampus – Program studi Ilmu Komunikasi UGM bekerjasama dengan Yayasan Tifa Indonesia meluncurkan situs digijournalism.or.id di gedung University Center UGM, Kamis, 10 September 2015. Situs ini diharapkan panduan jurnalisme online di Indonesia.
“Situs ini berupaya melihat persoalan jurnalisme dan sebagai forum diskusi mencari panduan baru jurnalisme online,” ujar Gilang Desti Parahita selaku salah satu pengelola website, Kamis, (10/09/2015).
Dalam peluncuran situs ini juga diselenggarakan diskusi umum dengan tema Panduan Etik Jurnalisme Online. Hadir sebagai pembicara adalah Imam Wahyudi, anggota Dewan Pers Indonesia.
Imam Wahyudi, mengatakan, pada prinsipnya etika jurnalisme baik media cetak maupun online itu sama. “Semuanya harus sesuai pada kode etik jurnalisme Indonesia. Disiplin, verifikasi menjadi prinsip etika jurnalisme yang harus menjadi pedoman pekerja media,” katanya.
Menurutnya, verifikasi dilakukan untuk menyaring mana gosip atau fakta. Karena media online mengutamakan kecepatan semata maka menimbulkan banyak berita yang tidak akurat. Hal itu membuat media meralat berita secara serampangan.
“Pada prinsipnya berita yang sudah diungguh itu tidak boleh diralat atau dihapus. Karena itu sebagai bukti jika media benar-benar melakukan kesalahan,” ujar Wahyudi.
Wahyudi berharap dengan diluncurkan situs digijournalism bisa menjadi wadah untuk terus mengkaji praktik jurnalisme online di Indonesia.[]