Hartanto Ardi Saputra
YOGYAKARTA, KabarKampus –
Sejumlah aktivis pers mahasiswa Yogyakarta menggelar aksi solidaritas terhadap Majalah Lentera, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Tugu Yogyakarta, Kamis, (22/10/2015). Aksi ini terkait pembredelan yang dialami Majalah Lentera karena membahas kasus “PKI” di Kota Salatiga 50 tahun yang lalu.
“Pembredelan ini membuktikan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia masih dibungkam,” ujar Abdul Hakim, Kordinator aksi.
Ia menuturkan, peristiwa tersebut juga menjadi tanda birokrasi kampus belum memberi perlindungan atas kegiatan mahasiswa baik akademik maupun non akademik. Begitu juga aparat kepolisian yang telah sewenang-wenang melakukan intervensi terhadap kegiatan mahasiswa.
“Padahal tidak ada tindak kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Bima Satria Putra, Pimred majalah Lentera, Bima Satria Putra, mengatakan saat ini sebagian majalah masih disita oleh pihak rektorat UKSW. Mereka juga disuruh menarik kembali majalah yang telah beredar di masyarakat.
Peristiwa pembredelan ini juga membuat sebagian awak redaksi Lentera was-was akan respon dari pihak rektorat. Jujur saja sebagian dari kami takut kena sangsi akademis dari pihak kampus,” ujarnya.[]