
YOGYAKARTA, KabarKampus – Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mendorong Lafran Pane, pemrakarsa berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada tahun 1957 di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai pahlawan Nasional Indonesia. Mereka menganggap telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam konsep negara Republik Indonesia.
“Atas jasa besarnya tersebut, Lafran Pane dinilai layak dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional yang merupakan gelar penghargaan tingkat tinggi di Indonesia,” kata Prof. Dr. Moh. Mahfud MD.,S.H.,S.U., ketua Koordinator Presedium KAMI dalam Seminar Nasional “Jejak Hayat dan Pemikiran” Prof. Drs. Lafran Pane di Kampus UII Jl. Cik Di Tiro, Selasa (10/11).
Menurutnya, gelar pahlawan merupakan gelar yang diberikan oleh Pemerintahan Indonesia kepada tokoh yang telah memberikan perjuangan dan kontribusi yang luar biasa untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia. Dan Lafran Pane adalah tokoh yang sangat layak diberikan gelar Pahlawan Nasional berkat kontribusinya mendirikan sebuah himpunan mahasiswa yang besar dan melahirkan banyak pemimpin bangsa hingga saat ini.
“Sangat layak, ia adalah mahasiswa angkatan pertama Universitas Islam Indonesia, dan saat itu ia mendirikan HMI sebuah organisasi besar yang memecahkan sekat-sekat primordialisme yang seringkali menyebabkan perpecahan,” ujar Prof Mahfud.
Gagasan-gagasannya Lafran Pane, kata Mahfud, banyak berkontribusi memecahkan sekat-sekat primordialisme antar masyarakat. Sehingga bangsa Indonesia tetap bersatu walaupun beraneka ragam suku dan agama.
Namun kata Prof. Mahfud, persoalan bangsa Indonesia saat ini bukan primordialisme lagi, namun ketidakadilan. “Kalau dulu kita berjuang agar Indonesia bersatu, tapi persoalan kita sekarang bukan primordialisme lagi, karena kita punya wawasan kebangsaan yang menyebabkan kita ingin selalu bersatu, lawan kita adalah ketidakadilan,” ungkapnya.[]