More

    FK3I : Bencana Banyak Terjadi Karena Pemerintah Salah Urus

    22-09-2016-warga-banjir-bandang-garut-8BANDUNG, KabarKampus – Berdasarkan Pantauan Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I), di penghujung tahun 2016 bencana ekologis seperti banjir bandang, tanah longsor, dan pergerakan tanah telah terjadi di mana-mana. Khusus di Jawa Barat bencana terjadi di Garut, Ciamis, Pangandaran, Banjar, Sumedang, Subang, Bandung Barat, Sukabumi dan beberpa wilayah lainnya.

    Bencana yang paling menyita perhatian umum adalah Banjir Bandang di Garut yang telah memakan korban sekitar 34 orang meninggal dunia dan kira kira 18 orang hilang. Selain korban jiwa juga kerugian material lainnya seperti hilangnya tempat tinggal, rusaknya sarana pendidikan dan sarana umum lainnya sehingga ribuan warga yang terkena dampak harus mengungsi untuk sementara waktu.

    Dedi Kurniawan, Koordinator FK3I Pusat menilai, berbagai bencana yang terjadi tersebut, karena salah urus kawasan hutan, kawasan yang menjadi kawasan strategis tangkapan air dan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek aspek lingkungan. Hal itu justru banyak dilakukan oleh BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.

    - Advertisement -

    “Ekploitasi hutan yang dilakukan Perhutani jelas banyak melanggar dan tidak sesuai dengan norma norma konservasi. Kemudian diikuti oleh sekelompok masyarakat kecil yang berkekurangan sehingga terjadi perambahan di beberapa titik kawasan,” kata Dedi.

    Ia mengungkapkan, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan berskala nasional salah satunya pembangunan bendungan dan pembangunan perusahaan geothermal. Selain itu khusus wilayah Garut adalah pembangunan bendungan Copong dan pendirian tiga perusahaan raksasa seperti Chevron Geothermal Energy, Pertamina Geothermal Energy dan Indonesia Power yang mengekploitasi kawasan.

    “Ini menjadi salah satu Faktor kunci terjadinya Bencana ekologis dan sangat perlu dikaji ulang,” tegas Dedi.

    Menurut Dedi, hal itu terbukti, kata Dedi di beberapa Wilayah Kerja Pertambangan yang dikuasai tiga perusahaan tersebut mengalami kerusakan. Kerusakan terjadi seperti di kawasan Danau Ciharus dan di wilayah sekitar pipa gas.

    “Lalu mana tanggung jawab perusahaan tersebut,” kata Dedi.

    Oleh karena itu Dedi mewakili Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia mendesak Polda Jawa Barat Tidak tebang pilih dalam mengusut kasus banjir bandang Kabupaten Garut. Jangan sampai tiga perusahaan Geothermal dan BUMN Kehutanan tersebut tidak disentuh

    Selanjutnya, mereka juga mendesak Polda Jawa Barat untuk memeriksa BBKSDA Jawa Barat yang memberikan izin wisata alam terhadap PT AIL di Gunung Papandayan.  Selain itu mereka juga meminta agar pembangunan Bendung Copong yang diprakarsai Kementerian PU perlu diselidiki.

    “Pembangunan tak berijin di wilayah penyangga dan kawasan komersil di sekitar Bantaran sungai juga menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya..

    Menurut Dedi, upaya sederhana saat ini adalah pemerintah segera melakukan upaya mitigasi dan moratorium pengrusakan, perbaikan serta jaminan keamanan bagi masyarakat. Untuk jangka panjang adalah segera memperbaiki dan menata kawasan melalui kebijakan yang pro terhadap Lingkungan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here