More

    Pembangunan PLTU Batubara Bikin Nelayan Kesulitan Cari Ikan

    IMAN HERDIANA

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia - Walhi Jabar dan perwakilan masyarakat Desa Kanci Kulon saat memberikan keterangan pers penolakan pembangunan PLTU 2 Cirebon di Kantor Walhi Jabar, Bandung. (Dari kiri) Wahyu Widianto - Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Dadan Ramdan - Ketua Walhi Jabar, Dahnur Santiko - salah seorang  kuasa hukum masyarakat, dan Aan Anwaruddin - Koordinator Penyelamat Lingkungan (Rapel).
    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar dan perwakilan masyarakat Desa Kanci Kulon saat memberikan keterangan pers penolakan pembangunan PLTU 2 Cirebon di Kantor Walhi Jabar, Bandung. (Dari kiri) Wahyu Widianto – Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Dadan Ramdan – Ketua Walhi Jabar, Dahnur Santiko – salah seorang kuasa hukum masyarakat, dan Moch Aan Anwaruddin – Koordinator Penyelamat Lingkungan (Rapel).

    BANDUNG, KabarKampus – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 dan 2 Cirebon dirasakan sangat merugikan nelayan yang sehari-hari menggantungkan nasib dari hasil laut. Hal ini pula yang mendorong warga Cirebon melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Negeri (PTUN) Bandung.

    Moch Aan Anwaruddin, Koordinator Rakyat Penyelamat Lingkungan (RAPEL) Cirebon, mengatakan banyak nelayan kecil pencari ikan, rebon, kerang, pengrajin terasi dan petambak garam terancam kehilangan mata pencahariannya akibat pembangunan PLTU batubara.

    - Advertisement -

    “Sebagian penduduk masyarakat desa Kanci Kulon bergantung dengan sumber daya laut dan pesisir. Berbagai jenis kerang, ikan, rebon dan lainnya saat ini sudah jarang ditemui,” tuturnya.

    Ia menambahkan, kerusakan dan pencemaran yang disebabkan PLTU 1 sudah sangat berdampak pada masyarakat Kanci, apalagi jika ditambah dengan PLTU 2. Selain itu, rencana pembangunan PLTU 2 telah menimbulkan konflik dan kerusakan parah pada sistem sosial masyarakat.

    “Pembangunan PLTU batubara tidak hanya mengancam hilangnya mata pencaharian masyarakat seperti nelayan pinggiran dan petambak garam, namun juga menimbulkan konflik sosial, sengketa kepemilikan tanah, sebagaimana terjadi pada pembangunan PLTU 1 Cirebon,” tuturnya.

    PLTU 1 Cirebon berdiri di atas lahan seluas 150 ha, berkekuatan 1 X 660 mega watt dan saat ini sudah beroperasi. PLTU 1 Cirebon berada di 2 desa terdekat yaitu desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura dan Desa WaruDuwur di Kecamatan Mundu.

    Sementara lokasi pembangunan PLTU 2 yang sedang berlangsung berada di lahan seluas 204,3 hektar di Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. PLTU 2 Cirebon berkekuatan 1X1000 mega watt.

    Lokasi PLTU 1 Cirebon berada tidak jauh dari pelabuhan nelayan.
    Lokasi PLTU 1 Cirebon berada tidak jauh dari pelabuhan nelayan.

    Presiden Jokowi Harus Turun Tangan
    Wahyu Widianto, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, mengatakan kebijakan pemerintah pusat membangun PLTU batubara menyebabkan terbaikannya hak rakyat rakyat.

    Sejumlah hak yang dilanggar, kata Wahyu Widianto, adalah hak atas lingkungan, hak akses terhadap sumber daya alam yang memungkin mereka untuk hidup dan bertahan, hak tanah, pangan, air dan udara.

    “Maka izin lingkungan dan pembangunan PLTU batubara harus dicabut,” tandasnya.

    Di sisi lain, diundangkannya Undang-undang Nomor 16/2016 tentang pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change) menuntut pemerintah Indonesia menunaikan kebiajakan di sektor energi yang mencerminkan kewajiban untuk melakukan pembatasan dan pengurangan emisi gas rumah kaca sebagaimana sudah menjadi komitmen Indonesia kepada dunia internasional.

    Sedangkan rencana proyek-proyek PLTU batubara di Indonesia tidak ramah lingkungan dan tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 16/2016.

    “Oleh karena itu Presiden Joko Widodo diminta meninjau ulang dan menghentikan rencana pembangunan proyek-proyek PLTU batubara di Indonesia, khususnya di Cirebon,” tegas Wahyu Widianto. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here