More

    Penerapan AI Jadi Sorotan Utama Kuliah Umum Universitas Mahasaraswati

    Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar yang mengangkat tema “Revolusi Digital dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia: Peluang dan Tantangan”. (Foto: bawaslu.go.id)

    DENPASAR, KabarKampus – Penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sistem hukum Indonesia menjadi sorotan utama dalam kuliah umum yang digelar di Universitas Mahasaraswati Denpasar, Rabu (15/4). Diskusi ini mengangkat tema besar mengenai peluang dan tantangan revolusi digital dalam penegakan hukum nasional.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa perkembangan teknologi, khususnya AI, berjalan jauh lebih cepat dibandingkan dengan regulasi hukum yang ada saat ini. “Seperti yang kita tahu bahwa perkembangan hukum kita agak kalah cepat dengan perkembangan teknologi AI ini,” terangnya seperti dikutip dari Diksi Merdeka.

    Ia menegaskan bahwa kehadiran AI tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai alat teknis, melainkan sebagai kekuatan yang berpotensi mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk praktik penegakan hukum. Meski demikian, Yusril mengingatkan agar penggunaan teknologi ini tetap berada dalam kendali manusia.

    - Advertisement -

    Menurutnya, AI memiliki kemampuan besar dalam mendukung kerja-kerja hukum, mulai dari pengumpulan data, analisis, hingga membantu proses pengambilan keputusan. “Artificial intelligence dapat membantu mempermudah pekerjaan kita, tetapi jangan sepenuhnya diserahkan kepada AI. Karena pada akhirnya pertanggungjawaban moral dan hukum tetap berada pada manusia,” tegasnya.

    Namun, dalam konteks hukum pidana, tanggung jawab tetap melekat pada manusia sebagai pihak yang mengoperasikan teknologi tersebut. “Perangkat AI hanyalah alat. Setiap kesalahan, yang bertanggung jawab tetap manusia, baik pimpinan maupun manajemen,” imbuhnya.

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here