JAKARTA, KabarKampus – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Jakarta) merasa sangat kecewa dengan beralih fungsinya kegiatan Car Free Day (CFD) menjadi panggung arena politik yang berlangsung di Bundaran HI Jakarta, Minggu, (04/12/2016). Walhi Jakarta menilai kegiatan tersebut melanggar Perda No. 12 Tahun 2016 yang melarang areal CFD digunakan kegiatan partai politik.
“CFD yang seharus nya di gunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya di cemari oleh aktifitas politik beberapa partai, hal ini jelas jelas melanggar Perda 12 tahun 2016, ujar Zulpriadi, Manager Program dan Kampanye WALHI Jakarta, Minggu, (04/12/2016).
Menurutnya, dalam kegiatan yang diberinaka Aksi “Indonesia Kita” tersebut banyak antribut partai politik, pemakaian genset untuk panggung-panggung. Hal ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri. Aktifitas Partai Politik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang niat nya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya.
Selain itu, Zulpriadi menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung “tajam ke bawah, tumpul ke atas” dalam penegakan Perda dan hukum. Ia mencontohkan, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda, tetapi diam disaat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta yang menabrak Perda maupun Undang-undang.
“Kami menekankan plt Gubernur sekarang ini memberikan sangsi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya,” jelas Zul.
Adapun sejumlah pelanggaran atau aktivitas tidak ramah lingkungan yang terpantau oleh Walhi Jakarta di CFD kemarin yaitu : pangung di area setril Bundaran HI, adanya pengunaan mesin genset, adanya Atribut Partai Pendukung Calon Gubernur DKI, mengijak-ngijak taman atau ruang hijau dan sampah berserakan di mana-mana.[]