More

    BEM SI Kaltimsel : Kado Tahun Baru Jokowi Buat Rakyat Menjerit

    Ilustrasi
    Ilustrasi

    KALTIM, KabarKampus – Awal tahun baru 2017 pemerintah memberikan kado tahun baru kepada rakyat Indonesia. Kado tersebut adalah pemerintah kembali memangkas alokasi anggaran untuk subsidi tahun depan. Disusul oleh rencana penyaluran tertutup bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram, dan pengurangan jumlah pelanggan listrik berdaya rendah.

    Bagi Norman Iswahyudi, Koordinator Wilayah BEM SI Kaltimsel, kado tahun baru tersebut harus ditolak. Hal itu karena merupakan hadiah yang membuat rakyat semakin menjerit.

    “Awal tahun baru 2017 Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Betapa tidak, ditengah badai defisit anggaran, kita diberikan hadiah yang menggelitik hati masyarakat yaitu kebijakan yang tidak pro kepada rakyat,” kata Norman yang juga merupakan Presiden BEM KM Unmul 2017 ini, Jumat, (06/12/2016).

    - Advertisement -

    Menurut Norman, di awal 2017 pemerintah telah mencabut subsidi BBM, menaikkan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan, melonjaknya harga cabai merah yang menyebabkan inflasi bagi Indonesia, tingkat kriminalitas tinggi yang membuat resah masyarakat. Selain itu adalah kenaikan tarif Penerbitan STNK, BPKB, serta an Plat kendaraan bermotor hingga 3 kali lipat.

    “Diperparah lagi, kenaikan tarif listrik pada pelanggan dengan daya 900 VA (biasa digunakan rakyat kecil) dari Rp.605/kWh akan menjadi Rp.1467,28/kwh yang telah diberlakukan berkala mulai 1 Januari 2017,” ungkap Norman.

    Norman menegaskan, kebijakan tahun baru pemerintah tersebut tidak pro rakyat. Ia mencurigai pemerintah telah kehabisan akal untuk mengatasi permasalahan ekonomi, sehingga membebankan semua kepada rakyat.

    Oleh karena itu Norman mewakili BEM SI menolak secara tegas PP nomor 60 tahun 2016 yang berisi daftar kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga 3 kali lipat yang menyengsarakan rakyat Indonesia. Selain itu mereka mendesak pemerintah untuk mengembalikan harga kebutuhan pokok di pasar sesuai dengan harapan masyarakat indonesia.

    Untuk kebijakan tarif dasar listrik, BEM SI Kaltimsel menolak secara tegas kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5% tersebut karena menambah derita rakyat. Kemudian mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut PP nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA.

    “Kami menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerapkan kebijakan yang sesuai kebutuhan dan pro kepada rakyat indonesia,” tutup Norman.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here