Adima
BANDUNG, KabarKampus – Triady Fauzi Sidiq, 25 tahun harus menunda kelulusannya dari Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Pendidikan (STKIP) Cimahi. Peraih delapan medali emas Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dalam cabang renang ini tengah mengikuti pemusatan latihan di Bali untuk SEA Games 2017 dan Asian Games 2018 mendatang.
Berkat prestasinya, mahasiswa jurusan pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi ini berhasil mengantongi uang Rp1,79 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelum dipotong pajak, bonusnya mencapai Rp2 miliar.
Saat ditanya mau diapakan bonusnya, Triady menjawab mantap. “Buat jangka panjang. Properti ke rumah atau tanah. Sudah ada beberapa yang sudah saya tandai buat bisnis,” kata dia merujuk pada lokasi di Kota Cimahi.
Meski senang dengan realisasi bonus, mahasiswa jomblo ini mengaku kecewa. Pemecahan rekor pada nomor pertandingan yang diikutinya tidak mendapatkan apreasi.
“Kalau dari daerah lain ada apresiasi rekor, kebetulan di Jabar ini paling banyak tercipta rekor, sayang sekali kali ini tidak ada apresiasi buat rekor, agak kecewa juga. Sebelumnya (pemecahan) rekor diapresiasi,” ujar Triady.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagikan uang sebesar Rp238 miliar untuk kontingen PON XIX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV asal Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, pemberian uang itu sebagai bentuk penghargaan kepada para atlet, pelatih, dan manager yang sukses mengantarkan Provinsi Jawa Barat sebagai juara umum PON XIX dan Peparnas XV.
Alokasi bonus medali emas kisarannya mencapai Rp100 juta-Rp275 juta, medali perak nilainya mencapai Rp45 juta-80 juta, dan medali perunggu Rp20 juta-Rp40 juta. Perbedaan nilai itu tergantung nomor cabang olahraga yang dimenangkan. Ada nomor perorangan hingga beregu lebih dari 12 orang. Sementara untuk atlet yang tidak mendapatkan medali memperoleh bonus Rp10 juta.