Penulis : Syarif
BANDUNG, KabarKampus – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, jalan R.E Martadinata, Bandung, Rabu, (19/03/2017). Aksi ini digelar untuk menyuarakan kasus penyelewengan hak guna tanah dan kasus penganiayaan yang dialami petani di Kabupaten Pangandaran oleh Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.
Elemen mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini adalah Keluarga Mahasiswa Unpad dan Forum Pemuda dan Mahasiswa Garut (FPMG). Aksi ini digelar bersama dengan masyarakat korban penyelewangan hak guna tanah disertai kekerasan tersebut.
Dhimas, salah satu aktivis Unpad mengatakan, ada dugaan korupsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Pangandaran. Tanah yang sebelumnya digunakan warga untuk bertani diserahkan ke PT Startrust. Sehingga masyarakat di daerah tersebut, kehilangan lahan untuk bercocok tanam.
Tidak hanya itu, kata Dhimas pengambilalihan lahan yang dilakukan Pemkab Pangandaran melalui Satpol PP dilakukan secara paksa dan mal administratif. Banyak warga yang mencoba mempertahankan tanah mereka dipukul dan ditendang oleh Satpol PP.
“Penggusuran itu tidak hanya tidak prosedural, namun juga ada indikasi korupsi didalamnya,”ungkap Dhimas yang merupakan mahasiswa Hukum Unpad ini.
Dhimas menjelaskan, seharusnya tanah HGU yang sebelumnya digunakan oleh petani tidak bisa dipindahtangankan kepada orang lain untuk usaha yang berbeda. Selain HGU juga tidak boleh menjadi HGB.
“Jadi dalam Undang-undang, perkebunan harus menjadi perkebunan, tidak boleh dialihfungsikan. Sehingga ada indikasi korupsi dalam kasus ini,” terang Dhimas.
Oleh karena itu, Dhimas mewakili Forum Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini. Kemudian, kepada Kepolisian Jawa Barat mereka mendesak untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan Satpol PP kepada petani di lahan tersebut.
Setelah dari Kantor Kejaksaat Tinggi Jawa Barat, para mahasiswa dan petani dari Pangandaran ini menuju Kantor Polda Jawa Barat untuk meminta aparat Kepolisian mengusut kasus kekerasan yang dialami petani Pangandaran.[]