More

    Sebanyak 55 Pimpinan PTKIN Sepakati Deklarasi Anti Radikalisme

    Dede Rosyada, Pimpinan PTKIN membacakan Deklarasi Aceh di hadapan ratusan masyarakat di UIN Ar Raniri Aceh, Rabu (26/04/2017). Foto : Kemenag

    ACEH, KabarKampus – Sebanyak 55 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia menandatangani Deklarasi Aceh di UIN Ar Raniri Aceh, Rabu (26/004/2017). Deklarasi ini menyepakati penolakan terhadap segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang membahayakan Pancasila dan keutuhan NKRI.

    Menurut Dede, Pimpinan PTKIN  pembacaan deklarasi tersebut sebagai bentuk kekhawatiran kalangan PTKIN. Mereka  khawatir melihat perkembangan terakhir terkait maraknya kelompok-kelompok yang kurang menghormati kebhinekaan, anti Pancasila dan anti NKRI.

    “Pimpinan PTKIN berjanji untuk melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN,” kata Rektor UIN Jakarta ini seperti dilansir di laman kemenag.

    - Advertisement -

    Deklarasi Aceh ini dibacakan di hadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, 3.500 peserta PIONIR VIII 2017, serta ratusan masyarakat yang hadir. Dalam deklarasi tersebut mereka menyatakan :

    1. Bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
    2. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.
    3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan realitas budaya dan bangsa.
    4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.
    5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.

    Nizar Ali, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI mengatakan, deklarasi ini sangat penting. Selain bentuk keprihatinan, penegasan ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham dan gerakan yang melemahkan sendi-sendi nasionalisme.

    “Islam rahmatan lilalamin telah menjaga harmonisasi masyarakat Indonesia. Islam tampil dengan wajahnya yang ramah bukan marah, menjadi nilai sekaligus penuntun bagaimana menjadi warga bangsa yang baik,” tegas Nizar yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

    Nizar berharap Deklarasi Aceh akan menjadi panduan efektif bagi kalangan PTKIN menolak kelompok-kelompok intoleran dan radikal. Semua civitas akademika menjadi yakin bahwa kelompok anti Pancasila dan NKRI harus dihadapi bersama-sama sebelum terlanjur beranak pinak berkembang di Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here