More

    Ini Lima Rektor yang Tersandung Kasus Plagiat

    Ilustrasi / sumber gambar : timeshighereducation.com

    Dugaan Plagiarisme yang menimpa Prof Djaali, Mantan Rektor Universistas Negeri Jakarta bukan lah cerita baru dalam dunia pendidikan tinggi. Sebelumnya telah ada sejumlah rektor perguruan tinggi yang tersandung dalam kasus yang sama.

    Mereka dilaporkan oleh sejumlah kelompok karena diduga plagiat. Sebagian dari mereka ada yang diberhentikan dan sebagiannya lagi mampu mengelak dari tuduhan tersebut.

    KabarKampus mencatat sekurangnya ada lima kasus dugaan plagiat yang dilakukan rektor. Kasus dugaan plagiarisme tersebut diantaranya terjadi di UNJ, Maranatha, UIN Malang, UHO, dan Untirta.

    - Advertisement -

    Berikut adalah lima rektor yang tersandung dugaan plagiat :

    Prof Djaali, Rektor UNJ

    Hari Senin, 25 September 2017 menjadi Seni kelabu bagi Prof Djaali. Karena pada hari itu, Muhammad Nasir, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Djaali sebagai rektor UNJ.

    Seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Menristek memberhentikan Nasir, karena ada kasus plagiarisme yang masif di kampus yeng terletak di Jakarta Timur tersebut. Hal tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristekdikti.

    Namun seminggu kemudian, Djaali menepis tuduhan tersebut. Ia menilai pemencatan tersebut terlalu tendensius. Karena, pembuktian tuduhan plagiarisme yang ditujukan ke dirinya belum tuntas.

    Djaali menyebut surat pemberhentian sementara kepada dirinya tidak sah, karena ia tidak menandatangani surat tersebut. Selain itu pemecatan tersebut tidak dikonsultasikan dahulu kepada senat, karena 65 persen suara senat dan 35 persen menteri.

    Dr dr Felix Kasim Mkes, Rektor Maranatha

    Sama hal seperti Djaali, Dr dr Felix Kasim Mkes, Rektor Universitas Kristen Maranatha (UKM), juga tersandung kasus serupa. Pada 7 Febuari 2014, Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM) memutuskan memberhentikan sementara Felix sebagai Rektor.

    Pemberhentian itu berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan plagiarisme yang dilakukan Felix. Seperti yang dilansir Tribun, pemberhentian Felix tersebut sebagai bentuk komitmen Universitas Kristen Maranatha dalam menangani proses penyelidikan dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh Felix.

    Felix Kasim diduga telah melakukan plagiarisme terhadap sejumlah karya ilmiah mahasiswanya. Salah seorang sumber Tribun, membenarkan bahwa Felix telah melakukan plagiat. Salah satunya adalah karya seorang mahasiswa, Andini D Anjani, berjudul Studi Kasus Program Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Kota Banjar. Oleh Felix karya tersebut dikutip untuk dijadikan makalah pada sebuah acara di Yogyakarta.

    Menanggapi pemberhentian tersebut, Felix mengambil sikap diam dan menerima SK pemberhentian dirinya.

    Dr Muhammad Zamrun, Rektor Universitas Halu Oleo

    Dr Muhammad Zamrun, Rektor UHO dituding plagiat oleh sebanyak 30 guru besar di UHO. Para guru besar itu menuding Zamrun melakukan plagiat pada sejumlah karya ilmiah di jurnalnya.

    Salah satu karya Zamrun yang diduga plagiat adalah berjudul “Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016)”, dimuat di Jurnal Comtemporary Engineering Sciences Vol 9, 2016 no 5, 237-247 Hikari Ltd. Karya yang diduga dijiplak itu merupakan hasil karya Joel D Ketz dan Roger D Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting America Ceramics Socienty dengan judul “Microwave Annanced Diffusion (1991)”.

    Dugaan plagiarisme ini juga telah dilaporkan para guru besar ke Ombudsman RI dan Kemenristek Dikti. Namun hasil penelitian Tim independen telah dibuat oleh Kemenristek Dikti tidak ditemukan tindakan plagiat.

    Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

    Dugaan plagiarisme juga menimpa Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Ia dianggap melakukan plagiat setelah dokumen berita acara teguran kepada dirinya beredar di kalangan civitas Untirta.

    Hal ini kemudian membuat, Sholeh Hidayat yang ketika itu terpilih kembali sebagai Rektor Untirta mendapat penolakan baik dari kalangan dosen dan mahasiswa. Mereka menolak Hidayat buat memimpin kembali kampus negeri itu.

    Dari surat fotokopi dokumen yang beredar, diketahui Soleh Hidayat secara terbuka pernah membuat pengakuan tertulis. Dalam dokumen tertanggal 22 Maret 2010 dengan kop surat Untirta tersebut, Prof. Dr. Ir. Rahman Abdullah M.Sc., melakukan teguran lisan terhadap Soleh Hidayat tentang pengaduan pelanggaran karya tulis.

    Namun kasus ini sudah dianggap selesai, karena Sholeh Hidayat sudah mengakui dan meminta maaf melalui media massa. Meski demikian para mahasiswa dan dosen tidak terima dengan terpilihnya kembali Sholeh Hidayat sebagai Rektor Untirta 2015-2019 tersebut.

     Mudjia Rahardjo, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Malang

    Kasus dugaan plagiatisme juga menyandung Mudjia Raharjo, Rektor UIN Malang. Buku Sosiolinguistik Qurani terbitan UIN Malang Press pada 2007 karangan Mudjia dianggap mengambil dari makalah mahasiswa pascasarjana Pendidikan Agama Islam UIN Malang.

    Koalisi Antiplagiasi (Koapsi) melaporkan kasus dugaan plagiat Mudjia Raharjo tersebut kepada Kemeneterian Agama 2015 silam. Koapsi mendapatkan bukti , sebanyak 80% isi buku tersebut diambil dari makalah karya mahasiswa pascasarjana Pendidikan Agama Islam UIN Malang.

    Namun Mudjia dalam kesempatan berbeda mengatakan, buku yang dipersoalkan tersebut, terbit tanpa sepengetahuan dirinya. Buku Sosiolinguistik Qurani itu juga telah ditarik dari peredaran sejak kali pertama terbit pada 2008 silam.

    Dari laman liputan6.com, Mudjia mengaku, penerbitan buku itu bermula saat Mudjia mengajar mata kuliah Sosio Psiko Linguistik di program pasca sarjana UIN Maliki pada 2007 silam. Saat itu, para mahasiswa diminta membuat makalah sebagai tugas perkuliahan.

    Para mahasiswa kemudian menginginkan makalah itu dibukukan dan meminta izin memakai nama Mudjia. Sebagai syarat, mahasiswa membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya tentang pembuatan buku serta pencantuman nama Mudjia Raharja.

    Pada proses selanjutnya, buku berjudul Sosiolingustik Qurani itu dicetak dan diterbitkan oleh UIN Press pada 2008. Namun Mudjia tidak dilibatkan dalam proses editing maupun review sebelum buku dicetak. Sehingga isi buku sama persis dengan isi makalah para mahasiswa.[]

     

    - Advertisement -

    1 COMMENT

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here