YOGYAKARTA, KabarKampus – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengklarifikasi adanya pembatalan seminar dan drop out (DO) kepada mahasiswa penyelangara seminar di Fakultas Peternakan UGM. Seminar bertajuk “Kebangsaan Era Milenial” tersebut rencananya akan digelar pada hari Jumat, 12/10/2018).
Sebelumnya dalam kabar yang banyak beredar di media sosial, seminar bakal dihadiri oleh dua nara sumber yaitu Sudirman Said dan Ferry Mursidan Baldan, Timses Prabowo. Namun karena tidak ada Timses Jokowi dan pihak kampus merasa dibohongi, kemudian UGM mencabut izin seminar.
Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., Rektor UGM menjelaskan, menegaskan tidak ada proses drop out (DO) kepada mahasiswa terkait seminar tersebut. Begitu jug dari fakultas maupun pengurus universitas sama sekali tidak pernah mengancam DO.
“Dan tidak pernah ada pernyataan bahwa mahasiswa yang menjadi panitia itu diancam untuk DO,” terang Panut dalam rilis yang dikeluarkan UGM, Selasa, (16/10/2018).
Selanjutnya tambah Panut, pembatalan izin penggunaan ruang untuk seminar tersebut juga, bukan karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu. Melainkan, karena adanya ketidaksesuaian prosedur. Panut berharap, agar persoalan ini tidak kemudian dikaitkan dengan kontestasi politik.
“UGM sebagai kampus nasional senantiasa bertindak netral dalam menyikapi perhelatan politik di negeri ini,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA., Dekan Fakultas Peternakan UGM mengutarakan, Fakultas Peternakan UGM telah memiliki kebijakan terkait penggunaan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan fakultas. Penggunaanya yaitu untuk kegiatan tridarma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) yang melibatkan sivitas akademika Fakultas Peternakan.
Namun menurutnya, surat permohonan peminjaman auditorium diajukan pada Kamis lalu, pihak fakultas yang mengira bahwa kegiatan tersebut diadakan oleh BEM secara lisan menyatakan memberikan izin. Namun, setelah diketahui bahwa acara tersebut bukan diselenggarakan oleh BEM, pengurus fakultas membatalkan izin tersebut.
“Untuk pihak luar prosedurnya memang berbeda. Surat permohonan seharusnya diajukan sekurang-kurangnya tujuh hari sebelumnya. Sementara untuk acara ini baru diajukan dua hari sebelumnya. Siapa pun pembicaranya, prosedurnya seperti itu,” paparnya.
Klarifikasi juga disampaikan Angger M Ghozwan Hanif selaku ketua BEM UGM. Menurutnya, BEM Peternakan UGM bukan bertindak sebagai penyelenggara seminar. Mereka juga tidak pernah mengeluarkan publikasi dalam bentuk apa pun, termasuk poster yang telah beredar.
“Dalam poster yang tersebar ada kesalahan karena logo BEM diletakkan paling atas sehingga ada kesan ini adalah kegiatan BEM. Saya tegaskan ini bukan kegiatan BEM, kami hanya membantu panitia dalam mengurus permohonan izin,” ucap Angger.
Ia menambahkan, dirinya telah meminta panitia untuk berkoordinasi kepada pihak dekanat terkait penyelenggaraan acara ini. Namun, ternyata pihak panitia tidak melakukan koordinasi lebih lanjut.[]