More

    Malam “Bandung Menggugat”

    Penulis : Rian Hamdani

    Dadan Ramdan, Direktur Perkumpulan Inisiatif melakukan orasi Bandung Menggugat di KaKa Cafe, Bandung. Dok. Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Suasana di pelataran jalan Sultan Tirtayasa Nomor 49 pada Minggu malam, (06/10/2019) dipenuhi oleh kendaraan bermotor. Suhu 23 derajat tidak melunturkan antusias massa untuk menghabiskan waktu untuk menghadiri acara di KaKa Cafe itu.

    Malam tersebut adalah malam Bandung Menggugat. Kegiatan yang diinisiasi oleh berbagai organisasi di Kota Bandung yang menamakan dirinya Kaukus Penyelamat Demokrasi Bandung (KPDB) ini bertujuan mengecam keras kegagalan negara dalam merawat demokrasi di Indonesia.

    - Advertisement -

    “Bandung Menggugat” dibuka dengan lantunan beberapa tembang dari grup musik Selepas Hujan. Band beraliran indie asal Majalaya beraliran folk ini membuka suasana malam itu dengan lirik-lirik tajam penuh kritik.

    Setelah dibuka dengan musik, estafet mimbar bebas pun dimulai. Willy Hanafi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung jadi orang pertama yang membakar semangat. Dia memaparkan bagaimana semangat anti korupsi dan menyinggung masalah kebebasan berekspresi yang kian hari kian suram.

    “Kebebasan berekspresi kita akan seperti apa nanti? Bagaimana cara kita mengkritisi Presiden? Bagaimana dengan fungsi kontrol kita? Kita harus menggugat! Situasi demokrasi kita tidak sehat!” sorak Willy dalam orasinya.

    Menurutnya, korupsi tidak hanya sekedar nominal semata. Namun ada hak rakyat yang terampas oleh praktik korupsi.

    “Nilai utama semangat reformasi ialah semangat pembertasan korupsi yang saat ini surut. Bukan soal nominal, tapi masalah hak rakyat yang diambil.  Itu semua karena praktik korupsi!” ujarnya.

    Bandung Menggugat ini tidak hanya membahas Revisi Undang Undang Pemberantasan Korupsi dan RUU KUHP, namun menyinggung UU yang dianggap tidak pro terhadap rakyat. Salah satunya disampaikan oleh Dedi Kurniawan, Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (WALHI Jabar).

    Dedi menyatakan, tidak hanya RUU KPK dan RUU KUHP, RUU Minerba pun bisa menjadi ancaman terhadap rakyat. Banyak rencana kerja pada UU Minerba, diantaranya adalah di bidang geotermal.

    “Otomatis proses peralihan kawasan akan sangat mudah. Yang awalnya kawasan lindung bisa menjadi kawasan pertambangan,” tegas Dedi.

    Dalam kesempatan tersebut Dedi menegaskan, Walhi Jabar sangat mendukung dengan aksi mahasiswa yang dilakukan akhir pekan ini. Walhi berharap agar ritme perjuangan mahasiswa bisa terjaga.

    “Jangan sampai Undang-undang bermasalah sampai disahkan,” ungkapnya.

    Panggung Bandung Menggugat tidak hanya diisi kaum laki-laki saja. Kelompok perempuan juga mengisi panggung tersebut. Salah satunya perwakilan perempuan dari Serikat Buruh Bumi Manusia (SEBUMI).

    Perwakilan SEBUMI ini menyuarakan ketenagakerjaan yang menindas kaum buruh, terutama perempuan. Ia menyebut hak atas cuti haid dan kehamilan bagi perempuan masih terabaikan.

    Selain mereka turut juga menyampaikan orasi diantaranya, Dadan Ramdan dari Perkumpulan Inisiatif, Adit dari Rumah Cemara, Ressi dan Buri dari Geostrategy Study Club, dan Nursyawal dari Aliansi Jurnalis Independen Bandung. Acara kemudian ditutup dengan puisi.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here