More

    Bakal Dihapus, Ujian Nasional Diganti Asesmen dan Survei Karakter

    Nadiem Makarim, Mendikbud. Foto. Kemendikbud

    JAKARTA, KabarKampus – Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bakal mengahapus Ujian Nasional (UN). Ia akan menggantikannya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun 2021 mendatang.

    Asesmen kompetensi dilakukan dengan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa yakni literasi dan numerasi. Literasi, bukan hanya melihat kemapuan membaca siswa, namun kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka.

    “Dua hal ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021. Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi. Ini kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar,” tutur Nadiem Mendikbud di Jakarta dilansir di laman Kemendikbud, Selasa, (11/12/2019).

    - Advertisement -

    Sementara itu terkait survei karakter menurut Nadiem, dilakukan untuk mengetahui data secara nasional mengenai penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia. Karena selama ini secara nasional data pendidikan yang dimiliki berupa data kognitif.

    “Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila benar-benar dirasakan oleh siswa di Indonesia. Kita akan mengadakan survei, misalnya bagaimana implementasi gotong royong, apakah kebahagiaan anak di sekolah sudah mapan. apakah masih ada bullying? Survei ini akan menjadi suatu panduan buat sekolah dan buat kami di Kemendikbud,” ungkap.

    Survei karakter ini lanjutnya, akan dijadikan tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik atau feedback ke sekolah-sekolah. Sehingga dapatmenciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa lebih bahagia dan lebih kuat dalam memahami dan menerapkan asas pancasila.

    Waktu pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan dilakukan di tengah jenjang pendidikan. Nadiem beralasan, hal tersebut bisa memberikan waktu untuk sekolah dan guru dalam melakukan perbaikan sebelum anak lulus di jenjang itu. Selain itu juga tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa.

    “Sehingga tidak menimbulkan stres pada anak-anak dan orang tua akibat ujian yang sifatnya formatif,” ujarnya.

    Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan Kemendikbud bekerja sama dengan organisasi pendidikan baik di dalam negeri maupun di luar negeri seperti OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Langkah tersebut diambil agar asesmen memiliki kualitas yang baik dan setara dengan kualitas internasional dengan tetap mengutamakan kearifan lokal.

    “Kita bergotong royong untuk menciptakan kompetensi lebih baik bagi anak-anak kita,” tutur Mendikbud.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here